Berita Terkini Artis
Mila Machmudah Djamhari dan KPI Jatim akan Laporkan Lesti dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya
Mila Machmudah Djamhari dan KPI Jatim akan laporkan pasangan Lesti dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mila Machmudah Djamhari didampingi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur pastikan akan laporkan Lesti dan Rizky Billar ke polisi.
Kabar terbaru, Mila Machmudah Djamhari akan laporkan Lesti dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.
Hal itu Mila ungkapkan dalam unggahannya di Facebook, Jumat (1/10/2021).
Pada hari itu, rupanya Mila melakukan konferensi pers secara virtual kepada awak media.
Mila mengaku bahwa konferensi pers yang ia lakukan merupakan wawancara terakhir dirinya untuk urusan Lesti dan Billar.
Pada kesempatan itu, Mila menyebut bahwa ia akan melaporkan Lesti dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.
Hal itu berdasarkan arahan dari Polda Jatim.
Baca juga: Lesti dan Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi, Disangkakan Pasal Soal Keterangan Palsu
Di mana sebelumnya Mila dan KPI Jatim mengunjungi Polda Jatim untuk membahas terkait laporan terhadap Lesti dan Billar.
“Berdasarkan konsultasi hukum dengan pihak Polda Jatim kita disarankan untuk mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya sesuai delik lokus kejadian,” kata Mila.
Mila mengaku bahwa laporan yang ia buat untuk Lesti dan Billar semata-mata untuk tujuan edukasi.
“Tujuan kami sejak awal adalah untuk edukasi. Pelaporan kami lakukan adalah untuk menjawab arogansi pengacara Leslar yang ingin memenjarakan netizen yang kontra,” ujar Mila.
Laporan yang akan dilakukan berawal dari pengakuan Lesti dan Billar yang sudah menikah siri pada awal tahun 2021.
Sementara keduanya diketahui publik baru saja melangsungkan akad nikah pada 19 Agustus 2021.
Pengakuan Lesti dan Billar itu akhirnya membuat heboh dan menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.
Baca juga: Laporan Pihak Mila Machmudah Djamhari Soal Nikah Siri Lesti dan Rizky Billar Ditolak Polda Jatim
Mila juga menyatakan, bahwa pelaporan yang ia buat itu bukan untuk memenjarakan Lesti dan Billar.
“Pelaporan kami pun jauh dari unsur memenjarakan siapa pun,” tegasnya.
Ancaman hukuman yang ia sebutkan saat itu, tambah Mila, hanya sebagai contoh karena pernah ada kasus serupa.
Wanita 49 tahun itu menyatakan masih memiliki hati nurani terlebih Lesti saat ini tengah hamil.
“Saya pribadi pantang memenjarakan perempuan dan anak apalagi perempuan hamil, kecuali perempuan itu koruptor atau bandar narkoba atau penista agama,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Mila, ia menggunakan azas Restorative Justice yaitu penyelesaian secara damai bukan pemenjaraan.
Mila kembali menekankan bahwa ia hanya ingin meluruskan syariat ijab kabul.
Lantaran diketahui, Lesti dan Billar melakukan ijab kabul sebanyak dua kali dan proses pendafataran pernikahan yang tidak seharusnya karena keduanya telah berstatus nikah siri.
Dalam masalah ini, Mila menyerahkan surat kuasa kepada Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur untuk memproses kasus tersebut.
“Sepenuhnya masalah proses hukum sudah saya kuasakan kepada Bapak Edi Prasetyo, S.H. Dari Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur,” ucapnya.
Setelah melakukan konferensi pers virtual itu, Mila berjanji akan mengunci semua postingannya terkait Lesti dan Billar.
“Insya Allah besok akan saya tutup dengan artikel tentang Nikah Sirri antara Tajdid Nikah atau Itsbat,” tuturnya.
Tulisan terakhirnya, Mila pun memberikan doa untuk pernikahan Lesti dan Billar.
“Untuk Lesti dan Billar semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah dikaruniai anak soleh dan solehah,” pungkasnya.
Tuai Hujatan dari Warganet
Kabar Lesti dan Rizky Billar akan dilaporkan polisi pertama kali dinyatakan oleh Mila melalui unggahan di akun Facebooknya, Senin (27/9/2021).
Pernyataannya itu pun membuat heboh publik.
Tak sedikit yang mencibir dan mengkritik keras langkah hukum yang akan diambil oleh pihak Mila.
Menanggapi hal itu, Ketua KPI Jatim sekaligus kuasa hukum Mila, Edi Prastyo pun memberikan tanggapannya.
Edi mengaku tidak mempermasalahkan banyaknya cibiran dan kritik pedas warganet kepada pihaknya.
Menurutnya hal itu adalah wajar dan menjadi hak setiap individu.
“Terkait cibiran itu kan sah-sah saja. Namanya gans itu kan membela yang dicintai ya. Itu hak warga negara, hak netizen ya silahkan saja,” ujar Edi pada Jumat (1/10/2021).
Edi mengungkapkan bahwa laporan yang akan dibuat pihaknya terhadap Lesti dan Rizky Billar adalah untuk mengedukasi.
Sebab, pihaknya menilai, pernikahan siri yang dilakukan oleh Lesti dan Billar dianggap salah dan telah membohongi publik.
“Tidak ada tujuan lain kecuali hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan ini ada kesalahan. Yaitu baik hukum syariat maupun hukum negara,” bebernya.
Edi mengungkapkan bahwa laporannya ini tidak memiliki tendensi untuk memenjarakan pihak Lesti dan Billar.
Baca juga: 2 Kali Ijab Kabul, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituding Beri Keterangan Palsu di KUA
“Dalam hal ini kami tidak ada tendensi apalun. Karena kami tujuannya hanya terkait edukasi bahwa ini lho salah, seharusnya begini,” ujar Edi.
Lanjut Edi, bahwa pihaknya terutama Mila Machmudah Djamhari tidak memiliki rasa benci kepada Lesti dan Rizky Billar.
Sehingga, tambah Edi, pihak tidak masalah jika dicibir dan dikritik karena itu adalah sebuah risiko dalam hal mengedukasi.
“Ada yang pro ada yang kontra itu sudah biasa,” tambahnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )