Berita Terkini Artis
Orang yang Laporkan Lesti Kejora ke Polisi Tak Ambil Pusing Diserang Fans Leslar
Pihak yang laporkan Lesti dan Rizky Billar ke polisi menuai kritik dan cibiran dari publik.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak yang akan laporkan Lesti dan Rizky Billar ke polisi kini mendapatkan banyak cibiran dan kritik dari warganet.
Pasangan Lesti dan Rizky Billar kini tengah menjadi sorotan dan pembicaraan publik.
Hal itu lantaran Lesti dan Billar akan dilaporkan ke polisi oleh salah satu warganet.
Keduanya dituding telah melakukan pembohongan publik usai membuat pengakuan telah menikah siri di awal tahun 2021.
Pihak yang akan melaporkan Lesti dan Billar ke polisi itu adalah Mila Machmudah Djamhari dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim.
Baca juga: Serius Laporkan Lesti Billar, Mila Machmudah Djamhari Tak Mau Hadiri Undangan TV
Baca juga: 2 Kali Ijab Kabul, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituding Beri Keterangan Palsu di KUA
Kabar Lesti dan Rizky Billar akan dilaporkan polisi pertama kali dinyatakan oleh Mila melalui unggahan di akun Facebooknya, Senin (27/9/2021).
Pernyataannya itu pun membuat heboh publik.
Tak sedikit yang mencibir dan mengkritik keras langkah hukum yang akan diambil oleh pihak Mila.
Menanggapi hal itu, Ketua KPI Jatim sekaligus kuasa hukum Mila, Edi Prastyo pun memberikan tanggapannya.
Edi mengaku tidak mempermasalahkan banyaknya cibiran dan kritik pedas warganet kepada pihaknya.
Menurutnya hal itu adalah wajar dan menjadi hak setiap individu.
“Terkait cibiran itu kan sah-sah saja. Namanya fans itu kan membela yang dicintai ya. Itu hak warga negara, hak netizen ya silahkan saja,” ujar Edi pada Jumat (1/10/2021).
Edi mengungkapkan bahwa laporan yang akan dibuat pihaknya terhadap Lesti dan Rizky Billar adalah untuk mengedukasi.
Sebab, pihaknya menilai, pernikahan siri yang dilakukan oleh Lesti dan Billar dianggap salah dan telah membohongi publik.
“Tidak ada tujuan lain kecuali hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan ini ada kesalahan. Yaitu baik hukum syariat maupun hukum negara,” bebernya.
Edi mengungkapkan bahwa laporannya ini tidak memiliki tendensi untuk memenjarakan pihak Lesti dan Billar.
“Dalam hal ini kami tidak ada tendensi apalun. Karena kami tujuannya hanya terkait edukasi bahwa ini lho salah, seharusnya begini,” ujar Edi.
Lanjut Edi, bahwa pihaknya terutama Mila Machmudah Djamhari tidak memiliki rasa benci kepada Lesti dan Rizky Billar.
Sehingga, tambah Edi, pihak tidak masalah jika dicibir dan dikritik karena itu adalah sebuah risiko dalam hal mengedukasi.
“Ada yang pro ada yang kontra itu sudah biasa,” tambahnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Mila Machmudah Djamhari.
Wanita 49 tahun ini menyatakan bahwa laporan yang ia buat bukan untuk memenjarakan pasangan pengantin baru itu.
“Jadi sekali lagi melaporkan Lesti dan Billar itu bukan untuk memenjarakan,” kata Mila.
Dikatakan Mila, awalnya ia tidak niat untuk melaporkan Lesti dan Billar.
Ia hanya menulis pendapatnya yang dipahami di dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia tentang pernikahan siri.
“Di mana pernikahan siri itu catatannya harus lewat isbat,” ujar Milla.
Namun, yang ia pahami dari pernikahan Lesti dan Billar, keduanya melakukan ijab dua kali dan mendaftarkan pernikahan ke KUA.
Menanggapi soal hujatan publik kepada dirinya, Mila menilai warganet salah menafsirkan maksud yang ia tulis di media sosialnya.
“Banyak yang keliru menafsirkan. Ternyata banyak yang tidak memahami. Banyak yang berpikir saya menzalimi Lesti dan Billar. Saya dituduh lebih suka zina ya daripada nikah siri, ketika saya mengatakan bahwa itu salah,” ungkap Mila.
Padahal, menurut Mila, apa yang ia lakukan memiliki niat baik agar menjadi perhatian semua pihak untuk memberikan edukasi terkait pernikahan siri yang benar sesuai syariat Islam.
“Saya berpikir untuk melaporkan agar kasus ini menjadi perhatian semua pihak seperti yang berkompeten, Komisi Penyiaran Indonesia, MUI, Muhammadiyah dan NU, dan ulama-ulama semua untuk duduk bersama ini loh ada masalah terjadinya pernikahan yang di luar,” terangnya.
Telah Lapor ke Polda Jatim dan Ditolak
Pihak Mila dan KPI Jatim kabarnya telah mengunjungi Polda Jatim untuk membuat laporan.
Namun ternyata laporan pihak KPI Jatim ditolak oleh Polda Jatim.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPI Jatim, Edi Prastyo pada Jumat (1/10/2021).
Edi menyebut Polda Jatim memberikan arahan untuk pihaknya melaporkan hal tersebut ke tempat Lesti dan Rizky Billar mendaftarkan pernikahan ke KUA.
“Setelah kami konsultasi, kami diarahkan ke Polda Metro atau Polres Tangerang karena locusnya di sana,” kata Edi.
Sebagaimana diketahui, Lesti dan Billar memberikan keterangan terkait status pernikahan di KUA setempat.
Namun, menurut Edi, keterangan yang diberikan oleh Lesti dan Billar merupakan keterangan palsu.
Lantaran, keduanya diketahui telah lebih dulu lakukan nikah siri.
“Karena dalam hal ini Leslar kan memberi keterangan palsu di KUA sana. Terkait status pernikahannya yang lajang dan perawan. Padahal beliaunya kan sudah pernah melakukan pernikahan,” jelas Edi.
Meski laporannya ditolak oleh Polda Jatim, Edi mengaku pihaknya akan tetap melaporkan pasangan pengantin baru itu.
Ketua KPI Jatim ini menyebut bahwa keteguhan pihaknya untuk melaporkan karena telah diberi surat kuasa oleh Mila Machmudah Djamhari.
Di mana Mila sendiri merupakan warganet pertama yang memiliki usul untuk melaporkan Lesti dan Billar ke polisi.
“Berdasarkan surat kuasa yang saya terima dari Bu Mila, kita akan kawal terus dan tetap ditindaklanjuti,” tegasnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )