Bandar Lampung

Dua Pemuda di Bandar Lampung Alami Kecelakaan Tunggal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dua orang pemuda mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pulau Buton, Jagabaya 2, Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (3/10/2021).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Satlantas Polresta Bandar Lampung
Diduga berkendara dibawah pengaruh minuman keras, dua orang pemuda mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pulau Buton, Jagabaya 2, Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dua orang pemuda mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pulau Buton, Jagabaya 2, Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (3/10/2021).

Satu dari dua pemuda yang mengalami kecelakaan, meninggal dunia.  Keduanya diduga berkendara dibawah pengaruh minuman keras.

Sepeda motor Honda Genio warna hitam BE 2557 ADP yang dikendarai keduanya menabrak tembok rumah warga.

Kecelakaan diperkirakan terjadi sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu warga mendengar suara dentuman keras.

Warga yang penasaran lalu mencari sumber dentuman tersebut. Ternyata, dua orang korban yang diketahui bernama Iqbal (19) dan Samin (34) sudah tergeletak di pinggir jalan.

Kepala Lingkungan 1, Jagabaya 2 Sutiyon mengatakan, awalnya dia menerima laporan dari ketua RT setempat.

Baca juga: Polres Tulangbawang Lampung Amankan Oknum PNS dan Temannya, Sedang Pesta Narkoba di Hotel

Pasalnya, warga yang mengetahui korban sudah bersimbah darah tak berani memberikan pertolongan.

"Akhirnya pak RT lapor saya, dan kini diketahui korban ini merupakan warga Jagabaya 3, blok 4," ujar Sutiyon.

Sutiyon menyakini kedua korban mengalami laka tunggal. Hal ini dikarenakan tidak ada kendaraan lain selain motor milik korban.

Selain itu, ada bekas goresan di tembok rumah warga yang dihantam oleh motor korban.

"Kalau dilihat tadi kondisi nya mengalami luka berat di bagian kepala, sekarang sudah dibawa ke rumah sakit," kata Sutiyon.

Maryati warga lainnya mengatakan, motor tersebut melaju dari arah Jalan Pulau Buton hendak menuju Jalan Pajajaran. Pengendara motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Internasional Coffee Day 2021, Arinal Djunaidi Bersulang Kopi dengan 3 Bupati dan Forkopimda

"Iya ngebut, sebelum nabrak kedengaran suara motor ngegas gitu," terang Maryati.

Menurutnya, korban merupakan warga tak jauh dari lokasi kejadian. Bahkan pihak keluarga korban sudah mengetahui kejadian tersebut.

"Sudah dibawa ke rumah sakit tadi oleh keluarga, sama ada juga dari polisinya," kata Maryati.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan, korban bernama Samin (34) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara rekannya, Iqbal (19) masih kritis dan dalam penanganan medis akibat luka robek di dahi, luka lecet dan memar di bagian bahu dan pergelangan tangan dan kaki kiri.

"Yang mengendarai Iqbal mengalami luka berat, sementara yang dibonceng Samin meninggal dunia," kata Rohmawan.

Menurutnya, kedua korban melaju dari arah Pulau Buton menuju Jalan Pajajaran. Karena tidak konsentrasi saat berkendara, sehingga motor tersebut menabrak pagar atau tembok pembatas rumah warga.

"Dikarenakan mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol, aroma atau bau alkohol tercium dari mulut korban," ujar Rohmawan.( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved