Berita Terkini Artis

Ijab Kabul 2 Kali Lesti Kejora dan Rizky Billar Dipersoalkan Mila Machmudah Djamhari

Mila Machmudah Djamhari berencana melaporkan Rizky Billar karena diduga telah melakukan kebohongan publik.

Editor: taryono
Instagram/@lestykejora
Ilustrasi. Mila Machmudah Djamhari berencana melaporkan Rizky Billar karena diduga telah melakukan kebohongan publik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ijab kabul dua kali Lesti Kejora dan Rizky Billar berbuntut panjang.

Mila Machmudah Djamhari berencana melaporkan Rizky Billar karena diduga telah melakukan kebohongan publik.

Kabar Lesti dan Rizky Billar yang akan dilaporkan ke polisi masih terus bergulir.

Keduanya dituding telah membuat gaduh dan lakukan pembohongan publik terkait pernikahan yang dilakukan keduanya.

Hal itu lantaran Lesti dan Billar baru saja membuat pengakuan bahwa keduanya telah menikah siri di awal tahun 2021.

Sementara, publik mengetahui Lesti dan Billar baru saja melangsungkan akad nikah pada 19 Agustus 2021.

Baca juga: Nikita Mirzani Nyinyir di Medsos, Lesti Billar Terpancing Hingga Beri Tanggapan

Baca juga: Mila Machmudah Hanya Akan Laporkan Rizky Billar: Saya Pantang Penjarakan Perempuan

Pengakuan itu diungkap keduanya ke publik untuk menghindari fitnah.

Lantaran Lesti Kejora dikabarkan hamil duluan atau hamil di luar nikah oleh warganet.

Pengakuan Lesti dan Billar itu pun akhirnya mendapatkan respons yang beragam dari masyarakat Tanah Air.

Banyak yang mendukung, namun tak sedikit pula yang kecewa dan mencibir tindakan keduanya.

Salah satunya adalah Mila Machmudah Djamhari beserta Kongres Pemuda Indonesia (KPi) Jawa Timur yang menganggap pengakuan keduanya merupakan kebohongan publik yang tak patut untuk ditiru.

Mila menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan pengakuan Lesti dan Billar tentang pernikahan siri keduanya.

“Sekali lagi saya tidak mengatakan bahwa nikah siri itu tidak boleh ya. Itu sah secara agama,” kata Mila.

Justru, Mila adalah seseorang yang sangat mendukung siapapun yang menyegerakan nikah siri.

“Jadi kalau ada suara-suara, lebih baik ke sini daripada nikah siri itu keliru,” tambahnya.

Yang paling disoroti Mila yakni persoalan ijab kabul yang dilakukan dua kali oleh Rizky Billar dan Lesti.

Terlebih, acara pernikahan keduanya itu menjadi sebuah sorotan dan tontonan publik.

“Saya hanya menulis pendapat saya, apa yang saya pahami di dalam hukum Islam tentang pernikahan siri,” ujarnya.

Dalam pernyataannya di akun Facebooknya, Mila menyebut bahwa ijab kabul dua kali itu tidak ada dalam syariat pernikahan siri.

“Di mana pernikahan siri itu pencatatannya harus lewat itsbat karena di dalam yang saya pahami di Islam itu tidak ada yang namanya ijab kabul dua kali,” bebernya.

Yang disesalkan, lanjut Mila, bahwa ijab kabul dua kali yang dilakukan Lesti dan Billar hanya untuk tontonan dan kepentingan tertentu.

Sehingga, Mila menilai pernikahan keduanya melanggar undang-undang.

“Ketika pendaftaran ke KUA mereka tidak mengatakan menikah secara agama,”

“Padahal di dalam aturan negara Undang-Undang Tahun 74 itu Pasal 2 Ayat 1 bahwa pernikahan adalah sah ketika dilakukan secara agama dan kepercayaan,” jelasnya.

Untuk ayat kedua, sambung Mila, pernikahan keduanya dicatatkan ke KUA jika ayat 1 sudah dilakukan secara agama.

“Jadi tinggal mencatatkan saja, nah kenapa harus ada ijab kabul 2 kali? Ijab kabul dua kali ini kan hanya untuk tontonan, hanya untuk komoditas itu yang kita sesalkan,” ucap Mila.

Hanya Laporkan Rizky Billar

Mila Machmuda Djamhari menyebut hanya akan melaporkan Rizky Billar ke polisi.

Mila pun tidak ikut melaporkan istri Rizky Billar, Lesti Kejora ke polisi.

Keputusan itu diambil dengan alasan bahwa Rizky Billar lah yang harus bertanggung jawab lantaran sudah menjadi kepala rumah tangga dalam keluarga kecilnya.

“Saya bukan melaporkan Lesti, tetapi hanya Billar. Kenapa tidak melaporkan Lesti, pertama ketika sudah nikah siri berarti orang tua sudah menyerahkan kepada suaminya,” kata Mila.

Mila mengatakan masih memiliki hati nurani terlebih Lesti saat ini tengah hamil.

“Saya pribadi pantang memenjarakan perempuan dan anak apalagi perempuan hamil, kecuali perempuan itu koruptor atau bandar narkoba atau penista agama,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, lanjut Mila, ia menggunakan azas Restorative Justice yaitu penyelesaian secara damai bukan pemenjaraan.

Akan Laporkan ke Polda Metro Jaya

Kabar terbaru, Mila Machmudah Djamhari akan laporkan Lesti dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.

Hal itu Mila ungkapkan dalam unggahannya di Facebook, Jumat (1/10/2021).

Pada hari itu, rupanya Mila melakukan konferensi pers secara virtual kepada awak media.

Mila mengaku bahwa konferensi pers yang ia lakukan merupakan wawancara terakhir dirinya untuk urusan Lesti dan Billar.

Pada kesempatan itu, Mila menyebut bahwa ia akan melaporkan Lesti dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.

Hal itu berdasarkan arahan dari Polda Jatim.

Di mana sebelumnya Mila dan KPI Jatim mengunjungi Polda Jatim untuk membahas terkait laporan terhadap Lesti dan Billar.

“Berdasarkan konsultasi hukum dengan pihak Polda Jatim kita disarankan untuk mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya sesuai delik lokus kejadian,” kata Mila.

Laporan Bukan Untuk Memenjarakan Leslar

Mila mengaku bahwa laporan yang ia buat untuk Lesti dan Billar semata-mata untuk tujuan edukasi.

“Tujuan kami sejak awal adalah untuk edukasi. Pelaporan kami lakukan adalah untuk menjawab arogansi pengacara Leslar yang ingin memenjarakan netizen yang kontra,” ujar Mila.

Laporan yang akan dilakukan berawal dari pengakuan Lesti dan Billar yang sudah menikah siri pada awal tahun 2021.

Sementara keduanya diketahui publik baru saja melangsungkan akad nikah pada 19 Agustus 2021.

Pengakuan Lesti dan Billar itu akhirnya membuat heboh dan menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.

Mila juga menyatakan, bahwa pelaporan yang ia buat itu bukan untuk memenjarakan Lesti dan Billar.

“Pelaporan kami pun jauh dari unsur memenjarakan siapa pun,” tegasnya.

Ancaman hukuman yang ia sebutkan saat itu, tambah Mila, hanya sebagai contoh karena pernah ada kasus serupa. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved