Bandar Lampung
Perubahann Status PPKM di Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi: Tunggu Hasl Evaluasi Pusat
Hampir satu bulan sudah Pemerintah Kota Bandar Lampung memberlakukan PPKM (pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Hampir satu bulan sudah Pemerintah Kota Bandar Lampung memberlakukan PPKM (pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3.
Pembelakuan PPKM Level 3 ini dimulai tanggal 7 September lalu hingga 20 September. Lalu diperpanjang dari tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Perkembangan terkini untuk kasus Covid-19 di Kota Bandar Lampung pun kini semakin terkendali.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, kasus baru pada Sabtu (2/10/2021) kemarin hanya tercatat 7 terkonfirmasi baru.
Sehari sebelumnya, tambahan Covid-19 di Kota Bandar Lampung hanya tercatat 6 kasus baru.
Total jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga kemarin, tercatat sebanyak 11.239 kasus.
Baca juga: PON Papua 2021, Mitra Waruwu Sumbang Emas Kedua Lampung dari Muaythai
Rinciannya, 10.394 orang telah sembuh dan 787 orang meninggal dunia, sementara sisanya masih menjalani isolasi baik dengan penanganan medis maupun mandiri.
Bandar Lampung pun telah berstatus zona kuning sejak 8 September lalu.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi tak memberikan keterangan banyak soal kemungkinan perubahan status PPKM di Bandar Lampung nantinya.
"Pada dasarnya kita siap akan hasil evaluasi itu," kata dia, Minggu (3/10/2021).
"Nanti, kebijakan pembaharuan dari Pemerintah Pusat akan disesuaikan di Bandar Lampung," lanjutnya.
Ahmad Nurizki Erwandi menambahkan, untuk perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Bandar Lampung semkin membaik.
Sejak Sabtu (2/10/2021) kemarin, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur pada ruang isolasi pasien covid-19 pada rumah sakit rujukan haya sebesar 5,05 persen.
Atau hanya terisi 38 bed terisi dari 751 bed isolasi yang disediakan di rumah sakit rujukan di Bandar Lampung.
"Hanya ada 5 rumah sakit yang terisi pasien dari 13 rumah sakit rujukan.”
“Kemudian, jumlah pasien covid-19 yang diisolasi di RS rujukan terbanyak ialah 10 pasien," kata Ahmad Nurizki Erwandi.( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )