Berita Terkini Artis
Rizky Billar Akan Dilaporkan ke Polisi, Indra Bekti: Aku Prihatin
Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi, presenter Indra Bekti mengaku prihatin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi oleh netizen karena diduga melakukan pembohongan publik.
Atas peristiwa itu, presenter Indra Bekti mengaku prihatin.
Diketahui, pengakuan nikah siri Lesti dan Billar usai keduanya menggelar rangkaian acara akad di televisi dianggap sebagai pembohongan publik.
Walau masih jadi rencana, kabar soal pelaporan ini mulai didengar oleh banyak telinga, termasuk rekan sesama artis, Indra Bekti.
"Aku juga prihatin kalo misalkan memang ternyata ada yang mau lihat mereka itu dipolisikan," ujar Indra Bekti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Senin (4/10/2021).
"Ya mungkin dari sudut pandang dia yang melaporkan ini, ini ada yang salah. Tapi mungkin memang ada sudut pandang yang berbeda," tutur dia.
Baca juga: Perut Lesti Kejora yang Terlihat Lebih Besar Jadi Sorotan, Indra Bekti: Bayinya Sehat
Indra yang juga jadi pembawa acara di empat rangkaian pernikahan Lesti dan Billar berharap pelaporan ini tidak sampai menyeret mereka ke meja hijau.
"Mudah-mudah-an sih damai dan baik," ujar Bekti.
Bekti sendiri melihat Lesti dan Billar sudah siap dengan resiko menjadi selebritas.
Cobaan akan datang lebih banyak ketika nama selebritas semakin di atas.
"Angin banyak gitu, kalo udah di atas angin pasti bakal kenceng banget," kata Indra Bekti.
Kabar pernikahan siri hingga polemik lain soal rumah tangga Lesti dan Billar bisa jadi sensasi.
Membuat nama dua sejoli itu tak henti jadi pemberitaan media.
Bekti sendiri menilai memanfaatkan pamor di tengah polemik yang ada sepenuhnya sudah jadi hak Leslar.
"Mungkin ini bisa jadi sebuah sensasi tersendiri juga," kata Bekti.
"Mereka meikmati sensasi-sensasi yang sedang bergulir saat ini," tutur dia.
Diminta Mengaku Salah
Mila Machmudah Djamhari ungkap keinginan atas laporan yang akan ia buat untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Wanita yang pernah menjadi politisi PAN ini diketahui akan melaporkan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya.
Di mana sebelumnya, diketahui laporannya ditolak oleh Polda Jawa Timur.
Pihak Mila akhirnya disarankan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, sesuai dengan lokus pendaftaran pernikahan.
Laporan itu dibuat Mila usai Lesti dan Rizky Billar mengungkapkan pengakuan rahasia besar.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Dilaporkan Polisi Gara-gara 2 Kali Gelar Ijab Kabul
Baca juga: Mila Machmudah Hanya Akan Laporkan Rizky Billar: Saya Pantang Penjarakan Perempuan
Lesti Kejora dan Rizky Billar mengaku telah melakukan pernikahan siri di awal tahun 2021.
Sementara, keduanya diketahui baru saja melangsungkan akad nikah pada 19 Agustus 2021 yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi swasta.
Pengakuan Lesti dan Billar itu pun mendapatkan respons yang beragam dari masyarakat.
Tak sedikit yang merasa kecewa dan menganggap Lesti dan Billar lakukan pembohongan publik.
Salah satu pihak yang berani melaporkan hal tersebut adalah Mila Machmudah Djamhari dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur.
Baru ini, Mila mengungkapkan keinginan dari laporan yang ia buat terhadap Rizky Billar dan Lesti.
Mila berharap Rizky Billar dan Lesti mengakui kesalahan soal dugaan pembohongan publik.
Menurutnya, jika keduanya mengakui kesalahan makan kejujuran mereka nantinya akan menjadi amal jariyah.
“Supaya menyadari hal itu adalah salah karena Insya Allah Lesti dan Billar melakukan amal jariyah,” kata Mila.
Bukan hanya itu, Mila juga berharap dengan begitu Rizky Billar dan Lesti dapat menyadarkan dan mengedukasi banyak orang seperti apa pernikahan siri yang sesuai dengan syariat agama.
“Karena omongan mereka itu, menyadari bahwa hari itu salah. Itu juga akan menyadarkan banyak orang bahwa ini loh jalur yang harus dilakukan ketika nikah siri,” bebernya.
Yang paling disoroti Mila yakni persoalan ijab kabul yang dilakukan dua kali oleh Rizky Billar dan Lesti.
Terlebih, acara pernikahan keduanya itu menjadi sebuah sorotan dan tontonan publik.
“Saya hanya menulis pendapat saya, apa yang saya pahami di dalam hukum Islam tentang pernikahan siri,” ujarnya.
Dalam pernyataannya di akun Facebooknya, Mila menyebut bahwa ijab kabul dua kali itu tidak ada dalam syariat pernikahan siri.
“Di mana pernikahan siri itu pencatatannya harus lewat itsbat karena di dalam yang saya pahami di Islam itu tidak ada yang namanya ijab kabul dua kali,” bebernya.
Yang disesalkan, lanjut Mila, bahwa ijab kabul dua kali yang dilakukan Lesti dan Billar hanya untuk tontonan dan kepentingan tertentu.
Sehingga, Mila menilai pernikahan keduanya melanggar undang-undang.
“Ketika pendaftaran ke KUA mereka tidak mengatakan menikah secara agama,”
“Padahal di dalam aturan negara Undang-Undang Tahun 74 itu Pasal 2 Ayat 1 bahwa pernikahan adalah sah ketika dilakukan secara agama dan kepercayaan,” jelasnya.
Untuk ayat kedua, sambung Mila, pernikahan keduanya dicatatkan ke KUA jika ayat 1 sudah dilakukan secara agama.
“Jadi tinggal mencatatkan saja, nah kenapa harus ada ijab kabul 2 kali? Ijab kabul dua kali ini kan hanya untuk tontonan, hanya untuk komoditas itu yang kita sesalkan,” ucap Mila.
Mila menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan pengakuan Lesti dan Billar tentang pernikahan siri keduanya.
“Sekali lagi saya tidak mengatakan bahwa nikah siri itu tidak boleh ya. Itu sah secara agama,” kata Mila.
Justru, Mila adalah seseorang yang sangat mendukung siapapun yang menyegerakan nikah siri.
“Jadi kalau ada suara-suara, lebih baik ke sini daripada nikah siri itu keliru,” tandasnya.
Hanya Akan Laporkan Rizky Billar
Mila tetap teguh untuk melaporkan Rizky Billar ke polisi.
Wanita 49 tahun ini juga mengungkapkan bahwa ia hanya melaporkan Rizky Billar.
Mila pun membeberkan alasannya.
“Saya bukan melaporkan Lesti, tetapi hanya Billar. Kenapa tidak melaporkan Lesti, pertama ketika sudah nikah siri berarti orang tua sudah menyerahkan kepada suaminya,” kata Mila.
Mila mengatakan masih memiliki hati nurani terlebih Lesti saat ini tengah hamil.
“Saya pribadi pantang memenjarakan perempuan dan anak apalagi perempuan hamil, kecuali perempuan itu koruptor atau bandar narkoba atau penista agama,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Mila, ia menggunakan azas Restorative Justice yaitu penyelesaian secara damai bukan pemenjaraan.
Mila kembali menekankan bahwa ia hanya ingin meluruskan syariat ijab kabul. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )