KDRT di Lampung Tengah
Setelah Pukuli Istrinya, Pria di Lampung Tengah Berniat Kabur ke Luar Kota
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silva Yudiawan mengatakan, Hani berupaya melarikan diri ke luar kota.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Hani (31), warga Kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, sempat berniat kabur setelah menganiaya istrinya, Resti (30).
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silva Yudiawan mengatakan, Hani berupaya melarikan diri ke luar kota.
"Pelaku saat akan kami lakukan penangkapan berusaha kabur dan akan ke luar kota dengan membawa pakaian," kata Made, Kamis (7/10/2021).
"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dari pintu belakang rumah. Namun karena tim bergerak cepat, akhirnya pelaku dapat kami tangkap," sebut Made.
Baca juga: BREAKING NEWS Pria di Lampung Tengah Benturkan Wajah Istri ke Tembok Gegara WA
Hani akan dikenakan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.
Hani tega memukuli Resti (30), istrinya sendiri, Jumat (1/10/2021) lalu.
Saat itu korban sempat kabur ke rumah kerabatnya.
Namun ia terpaksa kembali ke rumahnya karena diancam diceraikan oleh suaminya.
Pelaku marah karena korban pergi ke rumah kerabatnya.
Baca juga: Pria Pukuli Wanita Selingkuhan hingga Meninggal Dunia, Mayatnya Diselipkan di Motor
"Dia bilang mau talak (cerai) saya kalau gak pulang (ke rumah). Karena saya gak mau ditalak, saya pulang lagi ke rumah menemui dia," kata Resty, Kamis (7/10/2021).
Namun, korban justru kembali mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya.
"Dia malah telepon ke keluarga saya dan bilang ke ibu saya kalau dia mau pulangin (ceraikan) saya ke keluarga saya," terang Resty.
Karena tak lagi tahan dengan perbuatan suaminya, Resty akhirnya melapor ke Polsek Terbanggi Besar.
Resty mengalami luka dan memar di bagian wajah dan tubuhnya akibat dipukuli oleh sang suami berkali-kali.
"Pertama dia memukul wajah saya dengan tangan, lalu dia menjambak rambut saya dan menarik ke dalam kamar," kata Resty, Kamis (7/10/2021).
Setelah itu, korban berteriak dan berlari keluar kamar.
Lalu pelaku mengejar Resty ke dapur.
Di dapur, pelaku meminta supaya korban berhenti menangis.
"Apa maksud kamu nangis di sini? Kenapa? Biar semua orang tahu? Ini mau kamu ya?" kata Resty menirukan ucapan suaminya.
Setelah itu suaminya kembali menjambak rambut korban dan memukulinya.
Tak sampai di situ, pelaku juga membenturkan wajah korban ke dinding rumah hingga mengalami luka memar.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )