Berita Terkini Artis
Nasib Menantu Nia Daniaty di Tempat Kerjanya setelah Terseret Kasus Penipuan CPNS
Nasib menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar yang ikut terseret dugaan kasus penipuan yang dilakukan Olivia Daniaty.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Dugaan kasus penipuan berkedok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga menyeret nama suami Olivia Daniaty, Rafly N Tilaar.
Rafly N Tilaar disebut ikut membantu anak Nia Daniaty dalam menjalankan aksi dugaan kasus penipuan.
Diketahui, Olivia Daniaty dan Rafly N Tilaar baru saja melangsungkan pernikahan pada Februari 2021.
Pernikahan itu adalah yang kedua bagi anak Nia Daniaty setelah bercerai dari suaminya yang merupakan anggota TNI, Ardy Prasetya di tahun 2014.
Kasus penipuan yang menyeret Oi sapaan akrabnya dan suami ini masih terus berlanjut.
Baca juga: Nia Daniaty Rela Jual Barang Bantu Anaknya yang Tak Punya Uang dan Kini Terjerat Kasus
Baca juga: Farhat Abbas Siap Bantu Putri Nia Daniaty tapi Ada Syarat
Pasangan suami istri ini telah dilaporkan ke polisi karena diduga telah menipu 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
Keduanya pun telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut, Senin (6/10/2021).
Namun, rupanya Olivia Daniaty dan Rafly N Tilaar tidak hadir dalam pemeriksaan pertama dengan alasan kesehatan.
Suami Olivia Daniaty ini ikut terkena imbas kasus penipuan yang menyeret sang istri.
Tak hanya berurusan dengan polisi, Rafly juga harus diperiksa oleh lembaga tempatnya bekerja.
Diketahui, Rafly N Tilaar merupakan pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti membenarkan bahwa suami Olivia Daniaty adalah pegawai di instansinya.
Hal itu disampaikan Rika Aprianti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/10/2021).
Rika Aprianti pun membocorkan status pegawai Rafly N Tilaar di Ditjen Pemasyarakatn Kemenkumham.
“Saudara Rafly adalah calon pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021,” kata Rika.
Sebelumnya, kata Rika, Rafly sempat ditempatkan di Nusa Kambangan dan beberapa lapas.
“Bulan September kemarin baru bergabung kembali di sini,” ujarnya.
Pihak instansi yang menjadi tempat Rafly bekerja pun tak tinggal diam dengan kasus yang menyeret salah satu pegawainya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham ikut menanggapi kasus yang menjerat Ralfy N Tilaar.
Disebutkan Rika, pihaknya telah meminta Direktorat Hukum dan HAM untuk memeriksa Rafly N Tilaar.
“Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat yang melibatkan saudara Rafly,” ungkap Rika.
Rika menyebut pihaknya langsung merespon setelah adanya aduan bahwa Rafly diduga ikut dalam kasus penipuan yang menyeret istrinya.
“Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung respon cepat,” ucapnya.
Ditambahkan Rika, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.
“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Hukm dan HAM,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rika tidak dapat menjelaskan sanksi apa yang akan diterima oleh Rafly jika terbukti bersalah.
Pihaknya, lanjut Rika, masih berdiskusi dan menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.
“Kita menunggu proses tersebut, saat ini masih berproses. Kita nggak bisa mengatakan sanksi apa pun,” imbuhnya.
Rika menyebut pihaknya juga masih menunggu cerita sebenarnya dari kedua belah pihak.
“Kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa, karena masing-masing pihak punya cerita dan saudara Rafly punya argumen yang sudah disampaikan ke tim pemeriksa,” papar Rika.
Olivia Daniaty Disebut Depresi
Imbas kasus penipuan yang menyeret namanya, Olivia Daniaty disebut mengalami depresi.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Olivia Daniaty, Susanti Agustina, pada Selasa (5/10/2021) saat datang ke Polda Metro Jaya.
Susanti mengatakan bahwa untuk pemeriksaan pertama kliennya tidak hadir.
Alasan ketidakhadiran Oi dan Rafly, diungkapkan Susanti, karena belum siap mental.
“Itu kan pasti mental harus kuat juga, apalagi dalam pemberitaan Oi merasa sangat didiskreditkan oleh pelapor,” kata Susanti.
Ia juga mengungkapkan bahwa Olivia Daniaty mengalami depresi imbas dugaan kasus yang tengah menjeratnya.
Kasus ini terasa sangat berat, kata Susanti, karena Oi menilai pelapor memelintir kasus tersebut.
“Pastinya depresi lah ya. Misalkan kita melakukan sesuatu terus tiba-tiba dipelintirkan sedikit dan ter-blow up kan pastinya berat juga,” ungkap Susanti.
Datangnya Susanti ke Polda Metro Jaya juga untuk menyampaikan ke penyidik bahwa kliennya tidak bisa datang dalam pemeriksaan.
Sehingga, Susanti mengatakan bahwa kliennya meminta pemeriksaan ditunda hingga minggu depan.
Jadwal pemeriksaan untuk hari ini pun ditiadakan.
“Pemeriksaan hari ini nggak ada, kita minta ditunda sampai tanggal 11 hari Senin,” bebernya.
Selain untuk menyiapkan mental, penundaan itu diminta Oi lantaran ia tengah menyiapkan bukti-bukti.
“Penundaannya satu kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan-laporan pelapor. Paling tidak ada bukti-bukti bantahan,” ungkapnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )