Bandar Lampung
Diduga Mabuk, Oknum Mahasiswa di Bandar Lampung Aniaya Teman Sekampus
RN menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/10/2021). Saat itu korban hendak keluar dari area kampus yang berada di Jalan ZA Pagar Alam.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang mahasiswa di Bandar Lampung dilaporkan ke polisi karena menganiaya teman sekampusnya.
Oknum mahasiswa berinisial RO ini diduga dalam pengaruh minuman keras alias mabuk saat melakukan penganiayaan.
Hal tersebut terungkap dari laporan korban berinisial RN (22).
Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung ini mengaku telah dianiaya oleh RO.
Baca juga: Deni Ribowo Minta Oknum Satpam RSUDAM Bandar Lampung Diduga Aniaya Nenek Diberi Sanksi
RN menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/10/2021) malam.
Saat itu korban hendak keluar dari area kampus yang berada di Jalan ZA Pagar Alam.
Ketika akan melewati gerbang kampus, RN yang membawa mobil sempat berpapasan dengan RO.
Begitu berada di luar, RN disuruh berhenti oleh RO.
Awalnya, korban tak mau.
Baca juga: Disebut Aniaya Ayu Thalia, Anak Ahok: Fitnah Besar
Namun, pelaku bersama rekannya langsung mengejar mobil korban dengan mengendarai sepeda motornya.
"Karena dia mepet mobil saya, saya berhenti. Takutnya dia kesenggol mobil saya malah jadi kecelakaan. Makanya saya berhenti," kata RN, Selasa (12/10/2021).
RO pun langsung menghampiri RN.
"Dia (RO) malah menarik kerah baju saya sama mukul pakai kunci motor," jelas RN.
Akibatnya, korban mengalami luka gores di wajah dan memar di tangan kiri.
Dari gaya bicara dan aroma mulutnya, RN menduga RO dalam pengaruh minuman keras.
Rekan RO sempat berusaha melerai.
Bahkan, pedagang kaki lima di sekitar lokasi juga sempat memisahkan keduanya.
Nahasnya, pedagang itu ikut terkena pukulan pelaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Laporan bernomor LP/723/X/2021/LPG/RESTABALAM/SEKTOR KEDATON pada Senin 11 Oktober.
"Laporan sudah kami terima. Untuk laporannya sendiri dibuat korban di Mapolsek Kedaton," ujar Devi.
Devi menambahkan, saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan penyelidikan mengenai dugaan kasus penganiyaan tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti," tuturnya.