Berita Terkini Nasional

Suami Istri Ribut di Ranjang Berujung Pembunuhan: Saya Khilaf Mas, Saya Menyesal

Pertengkaran suami istri di ranjang berujung pembunuhan. Suami bunuh istri gara-gara tak mau mengakhiri hubungannya dengan pria selingkuhan.

Tribun Solo/Agil Tri
ILUSTRASI TKP pembunuhan. Pertengkaran suami istri di ranjang berujung pembunuhan. Suami bunuh istri gara-gara tak mau mengakhiri hubungannya dengan pria selingkuhan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pertengkaran suami istri di ranjang berujung pembunuhan. Suami bunuh istri gara-gara tak mau mengakhiri hubungannya dengan pria selingkuhan.

Sang suami mengetahui perselingkuhan istrinya dari anaknya yang pernah memergoki ada pria lain di dalam kamar.

Sang anak kemudian memberitahu bahwa ibunya memasukan pria lain ke kamar.

"Saya tahu hal itu dari anak saya, istri saya sering bawa pria lain ke dalam rumah," ujar Andri (36) di Polsek Nongsa.

Andri mengatakan, tindakan membawa pria lain ke rumahnya tersebut sering dilakukan oleh istrinya saat dia tengah bekerja di salah satu bengkel di Batam Center.

Ibu muda beranak dua ini harus mengalami nasib tragis kehilangan nyawa di tangan suaminya sendiri. Mirisnya, ibu muda ini harus meregang nyawa usai melakukan hubungan suami istri.

Pelaku yang juga suaminya juga mengaku menyesal telah menghabisi nyawa ibu dari dua anaknya.

Baca juga: Bu Camat yang Kepergok Selingkuh dengan Pejabat Mengaku Dianiaya

Baca juga: Pegawai Bank yang Digerebek Suami Ternyata Belum Cerai, tapi Sudah Nikah Siri dengan Pria Lain

Tindakan tersebut menurutnya dilakukan karena khilaf. Awalnya ia hanya mempertanyakan perselingkuhan istrinya dengan pria lain.

Namun berujung pada pertengkaran dan berakhir dengan hilangnya nyawa sang istri.

Dikutip dari TribunBogor, baru saja berhubungan, nyawa ibu muda ini melayang di tangn suaminya sendiri.

Ya, sang suami tega menghabisi nyawa istrinya setelah keduanya berhubungan.

Kejadian pembunuhan itu terjadi di Batam, tepatnya di Kaveling Bida Kabil Kecamatan Nongsa hingga membuat warga sekitar geger.

Seorang suami, Andri (36) nekat mencekik leher istrinya sendiri, DP (34) hingga tewas, Kamis (27/5/2021) dini hari.

Andri nekat menghabisi nyawa sang istri sesudah keduanya berhubungan.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan saat dihubungi untuk konfirmasi kasus pembunuhan ibu rumah tangga tersebut, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, kita sudah tangani," ujarnya, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunBatam.

Sofyan menjelaskan pelaku dan korban merupakan suami istri. Ia mengatakan pelaku berinisial AAS (36).

"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri," ujarnya.

Sofyan menceritakan kronologi kejadian nahas itu terjadi pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 00:30 WIB.

"Kejadiannya dini hari tadi, usai pelaku dan korban berhubungan suami istri," ujar Sofyan.

Melihat istrinya sekarat, pelaku sempat melarikan DP ke rumah sakit. Sayang, dokter menyatakan nyawa sang mama muda DP sudah tidak tertolong.

Setelah itu, pelaku yang bernama Andri itu langsung menyerahkan diri ke Polsek Nongsa.

"Untuk saat itu keluarga Korban membawa korban ke RS Soedarsono Kabil dan sesampainya di RS Soedarsono Kabil berdasarkan keterangan dokter bahwa korban sudah meninggal dunia," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku blak-blakan mengungkap rahasia hubungan sang istri dan pria yang disebutnya pebinor atau perebut bini orang.

Sebelum pembunuhan terjadi, ternyata korban diketahui selingkuh dengan pria idaman lain.

Bahkan DP dan pria perebut bini orang (pebinor) itu sudah melakukan hubungan suami istri. Rahasia ranjang mereka pun bocor dan diketahui oleh suami DP.

Ternyata, suami ibu muda itu sudah mengetahui perbuatan istrinya itu dari anaknya. Sang anak memberitahu bahwa ibunya memasukan pria pebinor ke kamar.

"Saya tahu hal itu dari anak saya, istri saya sering bawa pria lain ke dalam rumah," ujarnya di Polsek Nongsa.

Andri mengatakan, tindakan membawa pria lain ke rumahnya tersebut sering dilakukan oleh istrinya saat dia tengah bekerja di salah satu bengkel di Batam Center.

Usai berhubungan, Andri yang merasa curiga pun terus melemparkan pertanyaan kepada DP soal perselingkuhannya.

Lantas, suami awalnya meminta istrinya meminta untuk meninggalkan pria pebinor itu dengan cara baik-baik. Namun, sang istri merasa tidak senang lantaran terus dipojokkan oleh sang suami.

Alhasil, korban pun emosi dan mencakar terdakwa di bagian tangan dan dada.

Akibat tindakan korban tersebut, emosi Andri pun ikut meledak dan langsung menduduki korban di antara perut dan pahanya.

Kemudian, Andri mencekik leher korban dengan tangan kanan dan menekan lehernya ke kasur.

Korban pun mencoba untuk melepaskan tangan terdakwa menggunakan kedua tangannya dengan cara menarik tangan Andri.

Akan tetapi, terdakwa melepaskan tangan korban dengan menggunakan tangan kiri. Dewi pun meronta-ronta dan sempat berteriak minta tolong.

Kalap, Andri pun menutup mulut korban menggunakan tangan kirinya dan kemudian kembali mencekik leher korban hingga lemas.

Tak berselang beberapa menit, korban pun diketahui telah meninggal dunia setelah Andri memastikannya dengan mendekatkan wajahnya ke wajah Dewi untuk mengecek napasnya.

"Bahkan istri saya sempat menentang saya dan akhirnya saya khilaf mas. Saya cekik dia sampai tidak bergerak lagi dalam keadaan tanpa busana. Sekarang saya menyesal," ujar pelaku.

Dituntut 15 tahun penjara

Atas perbuatan suaminya itu, dia dituntut secara hukum di pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam menuntut terdakwa kasus pembunuhan di Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam Andri Ari (36) hukuman 15 tahun penjara.

Andri menjadi pesakitan setelah mencekik istrinya sendiri seusai berhubungan hingga tewas akhir Mei 2021 lalu.

Pada persidangan Selasa (12/10/2021) lalu, JPU membacakan tuntutan kepada terdakwa.

Perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal Primair 340 KUH Pidana juncto Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf a UU RI No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga subsidair Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tuntutan maksimal, 15 tahun penjara," tegas Jaksa Herlambang Adhi Nugroho saat ditanyakan Tribun Batam seusai agenda sidang digelar.

Herlambang menjelaskan, tuntutan itu sudah dipertimbangkan betul olehnya selaku JPU. Baik hal-hal memberatkan ataupun yang meringankan.

Apalagi Andri telah tega menghilangkan nyawa istrinya sendiri secara sengaja.

"Minggu depan agenda pledoi," tambah Herlambang.

Kirim Pesan Untuk 2 Anak

Jauh hari sebelum meninggal dunia, rupanya korban pernah memposting curahan hati dan pesan untuk kedua anaknya.

Dalam pesan itu, DW menyampaikan sejumlah pesan dan permintaan agar kedua anaknya selalu mengingat dirinya.

"Tetap la tersenyum syg bunda, semangat bunda Walau kelak hidup terasa berat dan tak adil yakin la akan ada pelangi setelah hujan doa kan sllu bunda sehat agar bisa bersama kalian smpai dewasa andai bunda x punya waktu kenang la bunda dalam doa bunda syg abg sm adx," unggahan melaluai akun Facebook miliknya.

Postingan korban itu diunggah pada tanggal 5 Mei lalu dengan menampilkan foto kedua anaknya yang sedang berpose berpelukan.

Postingan tersebut dikomentari sebanyak 49 komentar dengan 122 like. Komentar para teman facebooknya juga memberikan semangat kepada korban.

Artikel ini telah tayang di jabar.tribunnews.com
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved