Bandar Lampung
Kementerian Lingkungan Hidup Dorong Pemprov Lampung Rehabilitasi Hutan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong agar petani hingga Pemprov Lampung untuk rehabilitasi hutan dan lahan
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong agar petani hingga Pemprov Lampung untuk rehabilitasi hutan dan lahan (RHL)
Direktur KPHL (Direktorat Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Tuti Herawati, mewakili Direktur Jenderal PDASRH KLHK di Hotel Raddison, Senin (18/10/2021), mengatakan ini dibutuhkan karena luas hutan di Lampung berkurang dari 3 juta hektare menjadi 1 juta hektare.
Keberadaan dan kondisi hutan, menurutnya, harus dipertahankan karena komoditas yang ada di kawasan hutan itu dominan tanaman-tanaman pertanian dan hortikultura.
"Kita punya tantangan untuk menghijaukan lagi hutan di Lampung, bagi masyarakat yang ingin berusaha di hutan Lampung asalkan menjaga hutan, " kata Tuti
Baca juga: Dishut Lampung Bangkitkan Wisata Terbatas, Ada Terapi Hutan
Masyarakat yang mau berusaha di hutan harus mendaftarkan diri dulu di perhutanan sosial. Tujuannya agar tidak diusir dan negara akan melindungi.
Penyelenggaraan RHL di Lampung dari 2004 sampai saat ini 265 ribu hektare.
Karena itu lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) pemulihan hutan dan lahan melalui KBR, serta bantuan bibit berkualitas dan bibit produktif, Kementerian Lingkugan Hidup bersama Komisi IV DPR RI menginginkan para petani dan semua elemen bisa memahami fungsi hutan. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/direktur-kphl-direktorat-kesatuan-pengelolaan-hutan-lindung-kphl-tuti-herawati.jpg)