Pencurian di Bandar Lampung
Petugas PLN Gadungan di Bandar Lampung Ternyata Residivis
Menurut Eko, belum ada laporan lain dari masyarakat mengenai pencurian dengan modus berpura-pura menjadi petugas PLN.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tersangka Rudi Susanto (38) mengaku baru satu kali melakukan pencurian.
Namun aparat kepolisian tak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka.
"Masih kita kembangkan kemungkinan ada TKP lain," kata Panit I Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat Aipda Eko Setiawan, Selasa (19/10/2021).
Menurut Eko, belum ada laporan lain dari masyarakat mengenai pencurian dengan modus berpura-pura menjadi petugas PLN.
Baca juga: BREAKING NEWS Pura-pura Ganti Meteran Listrik, Petugas PLN Gadungan di Bandar Lampung Malah Mencuri
Pelaku datang seorang diri dengan menggunakan sepeda motor, tanpa ada atribut apapun untuk meyakini korbannya.
"Pengakuannya baru kali ini, dan tersangka beraksi seorang diri," kata Eko.
Eko menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2013 silam.
Tersangka Eko baru saja menghirup udara bebas pada pertengahan tahun 2019 kemarin.
"Residivis kasus narkotika, tersangka pernah menjalani tahanan di Lapas khusus Narkotika, Way Huwi," kata Eko.