Berita Terkini Artis
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Diduga Cari Korban Baru
Pengacara terduga korban Odie Hudayanto, menyebut timnya menemukan korban baru.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan penipuan tes CPNS yang menyeret nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, kian memanas.
Pengacara terduga korban Odie Hudayanto, menyebut timnya menemukan korban baru.
Padahal proses hukum terkait kasus itu, tengah berlangsung di Polda Metro Jaya.
"Satu adalah bahwa sampai awal Oktober itu Olivia (Oi) masih mencari mangsa," kata Odie saat ditemui di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).
"Artinya walaupun kita sudah memberikan somasi, teguran hukum kepada Oi dan Rafly, dan pak haji sudah datang ke kantor Rafly di Ditjen lapas, namun Oi masih berani untuk mencari korban lagi," tambahnya.
Odie menjelaskan, terduga korban tambahan dari tes CPNS fiktif yang menyeret nama Olivia berada di Jawa Tengah.
"Korbannya yang kami dapatkan posisinya di Jateng," tuturnya.
Baca juga: Farhat Abbas Tawarkan Bantuan ke Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania: Makasih
Seperti diketahui, di antara orang yang mengaku korban, Karnu dan Agustin melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu 225 korban yang mendaftar CPNS Fiktif Jalur Prestasi.
Total kerugian 225 korban ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kasus ini juga mencatut sejumlah nama pejabat di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Sementara itu, Olivia sendiri telah menjalani dua kali pemeriksaan pada 11 dan 18 Oktober 2021.
Putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dicecar 83 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.
Tak hanya itu, Olivia juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.
Olivia dan suaminya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.