Berita Terkini Nasional

Buntut Kasus Periksa Paksa HP Warga, Aipda Ambarita Dimutasi

Buntut dari periksaan paksa ponsel warga saat razia, kini polisi artis Aipda Ambarita dimutasi dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara.

Tayang:
Editor: Kiki Novilia
Instagram/@mpambarita
Profil Aipda Ambarita. Buntut Kasus Periksa Paksa HP Warga, Aipda Ambarita Dimutasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Buntut dari periksaan paksa ponsel warga saat razia, kini polisi artis Aipda Ambarita dimutasi.

Aksinya yang viral di media sosial tersebut membuatnya dimutasi dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/458/C/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Aipda Ambarita terlihat mengambil paksa ponsel milik seorang warga.

Baca juga: Bocah Viral Tersedu-sedu Tangisi Uang Rp 12 Ribu, Kini Kebanjiran Tawaran Foto

Aipda Ambarita ingin memeriksa HP tersebut namun pemiliknya keberatan dengan alasan itu ranah privasinya.

Namun, ia membalas mengatakan bahwa petugas memiliki wewenang untuk memeriksa HP seseorang yang akan diperiksa.

Dengan berat hati, remaja tersebut mempersilahkan Aipda Ambarita untuk mengecek HP nya.

“Saya hanya untuk pencegahan, siapa tahu kau berdua merencanakan pembunuhan misalnya,” kata Aipda Ambarita dalam video itu.

“Jangan suka-suka kau bilang ini privasi, kebanyakan nonton film Hollywood kau itu. Privasi apa sih ini privasi,” tambahnya dalam video itu.

Baca juga: Pengantin Baru Menangis di Kamar, Akhirnya Mengaku Baru Saja Dirudapaksa Mertua

Baca juga: Ada Bukti Baru, Epitel Pelaku Pembunuhan di Subang Ternyata Tertinggal di Kuku Amalia

Video yang viral itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.

Dimutasi dari jabatan lamanya, Aipda Ambarita pun memberikan reaksi.

Aipda Ambarita terlihat masih aktif menggunakan akun media sosial Instagram pribadinya.

Berdasarkan pantauan, Aipda Ambarita baru saja mengunggah Instagram Stroy yang memperlihatkan bahwa dirinya baik-baik saja.

Aipa Ambarita me-repost video yang diunggah oleh akun @rinclau, Rabu (20/10/2021).

Dalam video yang ia unggah, Aipda Ambarita terlihat bersama seorang wanita mengucapkan sebuah kalimat motivasi.

“Tetap berbuat baik walaupun tidak mendapatkan yang terbaik. Karena inti dari berbuat baik adalah tetap berbuat baik,” kata Aipda Ambarita.

Saat mengucapkan kalimat motivasi itu, tak nampak kesedihan dari raut wajah Aipda Ambarita.

Dalam video tersebut, pria 39 tahun itu nampak tersenyum sumringah.

Aipda Ambarita pun mendapatkan dukungan dari wanita yang di sampingnya.

“Tetap semangat dan sukses selalu tulang @mpambarita di manapun ditempatkan selalu jadi terang bagi masyarakat,” keterangan dalam video tersebut.

Aipda Ambarita pun mendapatkan banyak dukungan dari banyak pihak.

Dalam video di Instagram Story-nya, Aipda Ambarita memperlihatkan sebuah karangan bunga dari seseorang.

Tulisan dalam karangan bunga itu untuk menyemangati Aipda Ambarita.

“Tetap semangat Bapak Aipda M.P Ambarita. Terus menjadi terang di tengah kegelapan di manapun berada Tuhan selalu menyertai bapak di tempat baru,” isi tulisan dalam karangan bunga.

“Kami masyarakat Jakarta Timur yang pernah bapak lindungi,” sambungnya.

Aipda Ambarita juga mendapatkan semangat dari para crew yang selalu ikut mendampingi dirinya saat lakukan patroli.

“Pak @mpambarita kami crewmu, selalu mendukungmu,” tulis @zhavira.__.

Aipda Ambarita Langgar SOP

Aksi Aipda Ambarita itu dinilai tidak telah melanggar standar operasi prosedur (SOP).

Atas tindakannya itu, Aipda Ambarita yang dikenal sebagai polisi ‘artis’ itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus pun membenarkan bahwa tindakan Aipda Ambarita itu telah menyalahi aturan yang ada.

“Memang betul kita akui pak Ambarita itu ada kesalahan SOP sehingga sekarang ini pak Ambarita diperiksa di Propam,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Yusri mengatakan bahwa seorang anggota polisi memang memiliki wewenang untuk memeriksa HP.

Namun, dalam pemeriksaan itu harus sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.

“Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya. Bisa nggak memeriksa handphone, boleh, kalau sesuai SOP,” jelasnya.

Dikatakan Yusri, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Aipda Ambarita.

Sanksi tegas itu diberikan jika Aipda Ambarita terbukti bersalah.

Baca juga: Viral Kakek di Semarang Taklukan Ular Piton 6 Meter di Rumah Kosong

“Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita tindak dengan tegas,” ujar Yusri. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved