Berita Terkini Nasional

Pria Tewas Dibakar Usai Dituduh Mencuri Motor, Polisi: Sengaja Dibunuh

Seorang pria tewas dibakar di Bangkalan, Jawa Timur, usai difitnah melakukan pencurian sepeda motor. Pria berinisial R (50) itu dibakar hidup-hidup.

Editor: Kiki Novilia
DOK. POLSEK KWANYAR
Terduga maling sepeda motor di Desa Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur, dibakar oleh massa hingga tewas, Selasa (5/10/2021). Pria Tewas Dibakar Usai Dituduh Mencuri Motor, Polisi: Sengaja Dibunuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria tewas dibakar di Bangkalan, Jawa Timur, usai difitnah melakukan pencurian sepeda motor.

Pria berinisial R (50) tersebut menjadi korban amukan warga dan dibakar hidup-hidup.

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan tidak ditemukan bukti pencurian seperti yang diceritakan. 

Karena itu, polisi memastikan korban dibakar bukan karena mencuri sepeda motor melainkan sengaja dibunuh.

Dua tersangka pembunuhan sudah ditangkap polisi, sedangkan dua lainnya masih buron. 

Baca juga: Saksi Dugaan Kasus Korupsi Meninggal di Ruang Pemeriksaan, Sempat Kejang Saat Diperiksa

Videonya viral

Momen mengerikan saat R dibakar sempat viral di media sosial lewat video berdurasi 43 detik.

"Pembakaran maling di Desa Rabesan Kecamatan Kwanya Kabupaten Bangkalan pada hari selasa, dibakar masssa, adhek potton (ludes gosong)," kata seorang warga di video.

Polisi pun turun tangan. Nyatanya, polisi tidak menerima laporan motor hilang.

"Untuk korban belum terbukti melakukan pencurian. Kami sudah periksa pada beberapa saksi dan belum ada yang merasa kehilangan," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Pria Tewas Dibakar Dituduh Mencuri Motor, Sengaja Difitnah Agar Bisa Dibunuh

Atas peristiwa mengenaskan itu, polisi kemudian menetapkan dua tersangka berinsial Nh (60) dan Mh (71) warga Desa Duwe Buter Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan.

Kedua tersangka ini terlibat perampasan nyawa dengan cara dibakar punya peran masing-masing.

Pelaku mengikat R dengan tali untuk menimba air.

Lalu merusak kios bensin hingga melempar ban ke arah tubuh korban.

“Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved