Berita Terkini Nasional

Mengaku Terlilit Utang, Pria di Tuban Tipu Banyak Orang, Total Kerugian Rp 1,5 Miliar

Setelah mengaku terlilit utang, pria di Tuban tipu banyak orang, total kerugian Rp 1,5 miliar lebih.

Surya
Pelaku terduga kasus investasi bodong berkedok ternak kelinci diamankan Polsek Jenu, Jumat (22/10/2021). Modus mengaku terlilit utang, pria di Tuban tipu banyak orang, total kerugian Rp 1,5 miliar lebih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TUBAN - Setelah mengaku terlilit utang, pria di Tuban tipu banyak orang, total kerugian Rp 1,5 miliar lebih.

Diketahui, seorang pria di Kabupaten Tuban, Jawa Timur berinisial GMAP (28) harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap puluhan orang.

Dari aksinya itu, pelaku meraup uang hingga miliaran rupiah.

Modusnya, pelaku menawarkan barang di media sosial Facebook.

Baca juga: Ketahuan Hamili Janda, Oknum Polisi Kabur Enggan Tanggung Jawab, Punya Istri Sah

Namun, sebenarnya barang yang ditawarkan pelaku itu tidak ada wujudnya.

Pelaku merupakan warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Saat melakukan aksinya pertama, ia hanya bermodal kelinci.

Aksi penipuan jual beli fiktif dan investasi bodong yang dilakukan tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2018.

Namun aksi pelaku kini berakhir, setelah pria tersebut diamankan Polsek Jenu.

Baca juga: Pembunuhan Pengantin Baru di Bangka, Suami Kalap Lihat Pesan di HP Istri Seusai Berhubungan

Baca juga: Vincent Verhaag Menangis di Altar Pernikahan, Kini Jessica Iskandar Temukan Kebahagiaan

Kapolsek Jenu, AKP Rukimin mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku bermodus menawarkan kelinci melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Giank Muchdian Arifta Putra.

Pelaku menyiasati pembelian pertama dan kedua lancar.

Kemudian pada pembelian berikutnya pelaku terus berkelit hingga akhirnya tidak mengirimkan kelinci.

"Korban yang geram melaporkan kasus tersebut ke polisi, pelaku saat ini sudah kami amankan."

"Korban beli sebanyak 30 ekor, namun yang dikirim hanya dua kelinci," ujarnya di Mapolsek, Jumat (22/10/2021).

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata pelaku tak hanya menipu jualan kelinci saja.

Tetapi juga melakukan investasi bodong untuk bisnis ternak.

Sementara untuk kerugian korban bermacam-macam, mulai ada yang jutaan sampai dengan ratusan juta.

Saat ini polisi masih mendata para korban yang telah menjadi sasaran penipuan dari pelaku.

Guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini diamankan di Polsek Jenu.

"Menipu dan melakukan investasi bodong, korbannya sekitar 50 orang."

"Total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar lebih. Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara," pungkas perwira pertama tersebut.

Sementara itu, pelaku Giyang menyatakan, aksinya tersebut dilakukan karena terlilit utang.

Ia mengaku kerap dikejar-kejar oleh pengutang untuk segera membayar uang yang dipinjam.

Hingga pada titik tertentu, pelaku gelap mata dan tega menipu puluhan orang dengan nilai yang berbeda-beda.

"Saya menawarkan barang yang tidak ada melalui Facebook, saya awalnya jual kelinci lalu akhirnya saya tipu korban," terangnya.

Ditambahkannya, untuk nilai uang dari para korban bermacam-macam, mulai Rp 20 juta, Rp 150 juta hingga Rp 180 juta.

Jika semua hasil penipuan ditotal, maka akan mencapai Rp 1-2 miliar lebih.

"Awalnya tidak mau menipu, tapi karena terlilit utang akhirnya menipu," beber pelaku di hadapan polisi.

Modus Prank

Kasus penipuan lainnya dialami DA (37), warga Balikpapan yang tertipu hingga Rp 800 juta.

Pelaku beraksi dengan modus prank.

Pelaku berinisial DW (34).

Dia dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan.

Modusnya, berpura-pura sebagai teman dan akan melakukan surprise kepada korban.

Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sepbril Sesa membeberkan, bahwa awal mula aksi DW dari meninjau profil sosial media dari anak korban.

"Awal mulanya pelaku ini melakukan profiling di media sosial milik anak korban. Di profiling situ ada nomor HP," ucap Sepbril, Senin (21/6/2021).

Seusai mendapat nomor HP anak korban, DW lantas menghubungi dan mengaku sebagai teman dari ibu korban.

Setelahnya, berpura-pura akan berbuat membuat surprise.

Alhasil, anak korban yang percaya, mengiyakan segala perkataan DW.

"Jadi awalnya si pelaku mengatakan pada anak ini bahwa saya teman arisan dari ibunya. Saya ingin nge-prank ibumu dengan cara mengambil barang-barang yang ada di rumah ibumu, seolah-olah kecurian," jelas Sepbril lagi.

Lanjut Sepbril, DW menyuruh anak korban untuk mengambil barang-barang berharga yang berada dalam brangkas korban ke dalam bungkus kado.

Setelahnya, anak korban diminta untuk mengirimkan kado tersebut melalui jasa pengiriman dari Balikpapan ke Samarinda.

Tak juga puas, DW kemudian menyuruh anak korban untuk mengirimkan satu unit ponsel merk iPhone tipe 11 Pro Max berikut, dengan kemasannya kepada orang yang akan menjemput diluar rumah.

Anak korban sendiri pun begitu saja mengiyakan instruksi dari DW. Dimana setelah korban mengetahui bahwa ia benar-benar kecurian, dirinya lantas mengadukan ke Polresta Balikpapan.

Beruntung atas kerjasama Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda dan Polda Kaltim, DW berhasil diringkus.

Adapun DW belakangan diketahui hanya sendiri dalam menjalankan aksinya.

Di akhir, AKBP Sepbril sendiri mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan informasi melalui media sosial.

"Kita ambil hikmahnya dimana kita dalam bermedia sosial harus betul-betul bijak. Jangan menyampaikan semua identitas kita di media sosial karena bisa digunakan pelaku kejahatan," tutup Sepbril.

Berdasarkan data yang diterima TribunKaltim.Co, berikut barang berharga yang berhasil digasak korban.

- 1 buah Gelang Berlian besar

- 1 buah Gelang Berlian sedang

- 1 buah Gelang Berlian Kecil

- 1 buah Cincin Batu Berlian

- 1 buah Liontin Mutiara Berlian

- 1 buah Liontin Alpa Spin Emas

- 1 buah Jam Tangan Emas Mutiara Berlian

- 1 buah Jam Tangan Rolex

- 1 buah Cincin Batu Yakut Kuning Berlian

- 1 buah Cincin Batu Merah Delima Berlian

- 1 buah Cincin Batu Merah Siam Berlian

- 1 buah Cincin Batu Mekah Delima Ster Berlian

- 1 buah Cincin Batu Zambrud Berlian

- 1 buah Gelang LV

- 1 buah Cincin Mutiara

- 1 buah Bros Mutiara

- 1 buah Aksesoris Bros

- 7 buah Jepitan jilbab emas

- 1 buah Hp Iphone 11 Pro Max

- 1 buah Hp Xiomi warna Gold

Baca juga: Seharian Tak Ada Kabar, Seorang Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Kos

- Uang Tunai sejumlah Rp 1.257.000

Artikel ini sebagian telah tayang di Surya.co.id dan Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved