Berita Terkini Nasional

Sopir Truk Pukuli Sosok Mencurigakan yang Naik Mobilnya, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan

Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi sopir truk ditangkap polisi atas kasus pembunuhan.

Tribun Lampung
ILUSTRASI - Seorang sopir truk curiga melihat terpal yang menutup bak  kendaraannya bergerak-gerak seperti ada orang diam-diam ke dalam bak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Seorang sopir truk curiga melihat terpal yang menutup bak  kendaraannya bergerak-gerak seperti ada orang diam-diam ke dalam bak.

Sopir truk yang curiga ada orang asing yang diam-diam masuk ke dalam truk untuk mencuri langsung mengambil balik kayu dan memukulinya.

Saat sopir truk memukuli orang yang berada di balik terpal, satu orang lagi mendadak keluar dari belakang truk dan melarikan diri.

Ternyata ada dua orang asing yang menaiki truk dan masuk ke dalam bak dengan cara membuka terpal diam-diam.

Satu pelaku yang diduga pencuri bajing loncat kabur setelah DI mulai menghantamkan kayu pada satu pelaku lainnya.

Baca juga: Janda Dihamili Oknum Polisi Kini Dicampakkan: Saat Tugas Malam Dia Selalu di Rumah Saya

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 19 Oktober Pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Komplek Gudang Bahari KM 14,5, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara.

Terduga bajing loncat yang digebuki balok kayu akhirnya meninggal dunia.

Dan satu terduga pelaku bajing loncat lainnya berhasil kabur.

Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi sopir truk ditangkap polisi atas kasus pembunuhan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka usai menghabisi pemuda yang diduga bajing loncat saat berada di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Vincent Verhaag Ungkap Momen saat Lihat Jessica Iskandar Terluka

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial DI.

Saat kejadian, pelaku menganiaya korban menggunakan balok kayu.

Akibatnya korban meninggal dunia.

Kapolres Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang membenarkan kejadian ini saat gelaran konferensi pers pada Kamis (21/10/2021) Petang.

Sopir truk ditetapkan Polresta Medan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved