Berita Terkini Nasional

Sopir Truk Pukuli Sosok Mencurigakan yang Naik Mobilnya, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan

Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi sopir truk ditangkap polisi atas kasus pembunuhan.

Tribun Lampung
ILUSTRASI - Seorang sopir truk curiga melihat terpal yang menutup bak  kendaraannya bergerak-gerak seperti ada orang diam-diam ke dalam bak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Seorang sopir truk curiga melihat terpal yang menutup bak  kendaraannya bergerak-gerak seperti ada orang diam-diam ke dalam bak.

Sopir truk yang curiga ada orang asing yang diam-diam masuk ke dalam truk untuk mencuri langsung mengambil balik kayu dan memukulinya.

Saat sopir truk memukuli orang yang berada di balik terpal, satu orang lagi mendadak keluar dari belakang truk dan melarikan diri.

Ternyata ada dua orang asing yang menaiki truk dan masuk ke dalam bak dengan cara membuka terpal diam-diam.

Satu pelaku yang diduga pencuri bajing loncat kabur setelah DI mulai menghantamkan kayu pada satu pelaku lainnya.

Baca juga: Janda Dihamili Oknum Polisi Kini Dicampakkan: Saat Tugas Malam Dia Selalu di Rumah Saya

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 19 Oktober Pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Komplek Gudang Bahari KM 14,5, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara.

Terduga bajing loncat yang digebuki balok kayu akhirnya meninggal dunia.

Dan satu terduga pelaku bajing loncat lainnya berhasil kabur.

Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi sopir truk ditangkap polisi atas kasus pembunuhan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka usai menghabisi pemuda yang diduga bajing loncat saat berada di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Vincent Verhaag Ungkap Momen saat Lihat Jessica Iskandar Terluka

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial DI.

Saat kejadian, pelaku menganiaya korban menggunakan balok kayu.

Akibatnya korban meninggal dunia.

Kapolres Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang membenarkan kejadian ini saat gelaran konferensi pers pada Kamis (21/10/2021) Petang.

Sopir truk ditetapkan Polresta Medan sebagai tersangka.

Peristiwa berawal saat DI awalnya memarkirkan kendaraan untuk mengambil uang jalan dari mandor.

Pada saat mengambil uang jalan, DI melihat terpal truk bergerak-gerak.

Yang bersangkutan mengambil sebatang balok kayu ukuran panjang 80-60 Cm yang kebetulan terletak di parit.

"DI lalu naik ke Dump Truk yang dikemudikannya dan memukul benda bergerak-gerak tersebut sebanyak 10 kali," ujar Faisal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 19 Oktober Pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Komplek Gudang Bahari KM 14,5 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Pada saat pukulan keenam, satu orang yang juga dianggap melakukan pencurian turun dari dump truk dan kabur.

Kemudian, DI melanjutkan 4 pukulan lagi ke arah terpal yang bergerak tersebut.

Setelah melakukan pemukulan, DI turun dan mengikat kembali tali terpal yang diduga dibuka korban yang melakukan pencurian.

Selanjutnya, warga pun berdatangan menghampiri DI.

Lalu, seseorang yang dipukul oleh DI dibawa ke Rumah Sakit Delima Martubung oleh warga.

Pada Pukul 18.45 WIB seseorang yang dipukul DI menggunakan balok itu meninggal dunia di rumah sakit.

Kemudian, seseorang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, sedangkan DI diserahkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Penjelasan Polisi 

AKBP Faisal mengatakan, DI dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana atau ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Menurut Faisal, persangkaan pasal tersebut dikarenakan DI telah menghilangkan nyawa seseorang.

Ditanya soal kenekatan DI menghabisi seseorang yang masuk ke dalam truknya, apakah karena pernah menjadi korban bajing loncat, Faisal mengatakan masih sedang mendalami.

"Nah, kembali lagi. Kalau pun itu bajing loncat tentu ada mekanisme sehingga tersangka tidak terjerat pasal 351 Ayat 3 KUHPidana atau ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Faisal.

Ditanya kemungkinan seseorang yang dipukul DI pakai balok apakah kemungkinan sudah sering beraksi, Faisal menyebut masih sedang mendalami kasus itu.

"Itu juga, masih akan kita dalami ya," ujar Faisal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved