Berita Terkini Artis

Kartika Damayanti Kembali Dilaporkan Ayu Ting Ting ke Polisi Gara-gara Abaikan Undangan

Kartika Damayanti kembali dilaporkan Ayu Ting Ting ke polisi dengan tuduhan berbeda dari laporan sebelumnya.

Instagram @ayutingting92 dan @mom_ayting92_
Ilustrasi. Kartika Damayanti kembali dilaporkan Ayu Ting Ting ke polisi dengan tuduhan berbeda dari laporan sebelumnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kartika Damayanti kembali dilaporkan Ayu Ting Ting ke polisi dengan tuduhan berbeda dari laporan sebelumnya.

Setelah melaporkan Kartika Damayanti beberapa waktu lalu, Ayu Ting Ting kembali melaporkan pemilik akun @gundik_empank tersebut ke Polda Metro Jaya.

Pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan, leporan kedua ini terpaksa dilayangkan Ayu Ting Ting karena somasinya tidak direspon oleh KD.

Minola menyebut pelantun Sambalado dan Alamat Palsu itu kini melaporkan pemilik akun @gundik_empank dengan pasal ITE.

"Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tapi dia tidak hadir untuk memenuhi undangan kami," ucap Minola.

Baca juga: Marshanda Diberi Obat Penenang Kuda saat Berobat ke Dokter

Pedangdut Ayu Ting Ting kembali melaporkan haters berinisial KD pemilik akun @gundik_empank yang telah menghina putrinya, Bilqis Khuamirah Razak.

Setelah melakukan laporan dugaan penghinaan dan bully, kini Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empank dengan tuduhan dugaan pelanggaran UU ITE, yakni menghina Bilqis melalui media elektronik.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menyebutkan laporan kliennya yang lalu terhadap KD adalah bentuk laporan Pidana Umum.

"Laporan masih tetap sama, menghina Bilqis. Jadi kami melaporkan satu orang dengan dua laporan," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) bersama Ayu Ting Ting.

Baca juga: Demi El Barack, Jessica Iskandar Tak Mau Tunda-tunda Momongan

"Jadi kalau kemarin Pidana Umum, sekarang laporannya Pidana Khusus. Kami menjerat yang bersangkutan (KD) dengan pasal ITE," tambahnya.

Lantas, mengapa baru sekarang pedangdut 29 tahun itu baru melaporkan KD pemilik akun @gundik_empank, hanya karena masalah tekhnis.

Karena somasinya tidak direspon oleh KD, Minola menyebut pelantun Sambalado dan Alamat Palsu itu baru melaporkan pemilik akun @gundik_empank dengan pasal ITE.

"Karena tidak juga menjawab maupun merespon isu somasi kami. Maka terpenuhilah syarat syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi media elektronik atau ITE ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

"Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di krimsus. hasilnya, laporan kami layak untuk diterima," tambahnya.

Minola Sebayang menyebut, janda anak satu itu menjerat KD pemilik akun @gundik_empank dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved