Berita Terkini Nasional

Nasib Anggota Polisi yang Ditendang Kapolres Nunukan, Kini Menyesal

Anggota polisi yang ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL kini meminta maaf setelah video yang ia sebarkan sendiri viral.

HO/@Stevaniehuangg
Tangkapan layar video viral permintaan maaf Brigadir SL yang ditweet oleh @Stevaniehuangg. Nasib anggota polisi yang ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL kini meminta maaf setelah video yang ia sebarkan sendiri viral. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NUNUKAN - Nasib anggota polisi yang ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL kini meminta maaf setelah video yang ia sebarkan sendiri viral.

Brigadir SL mengaku salah karena telah menyebarkan video yang berisi rekaman saat dirinya ditendang Kapolres Nunukan AKBP SA.

Sebelumnya, video dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA yang berdurasi 43 detik viral di sosial media. Bahkan, video tersebut jadi trend populer di twitter dengan judul CCTV.

Setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral, kini Brigadir SL meminta maaf.

Dalam video itu Brigadir SL menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolres Nunukan.

"Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan. Terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar S.I.K. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat mengupload video tersebut, tidak berpikir dengan jernih."

Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat, Ayah Berikan Sepatunya yang Masih Baru

"Dengan beredarnya video tersebut saya sangat menyesal dan membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan."

"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Sekali lagi komandan mohon izin, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih."

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap AKBP SA dan Brigadir SL oleh Bidpropam Polda Kalimantan Utara.

Tak hanya itu, Pihak Bidpropam melalui Paminal juga akan memeriksa para saksi dalam video pemukulan AKBP SA terhadap Brigadir SL di Aula Polres Nunukan, pada Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Demi El Barack, Jessica Iskandar Tak Mau Tunda-tunda Momongan

"Sementara itu, tiga orang Paminal diberangkatkan ke Polres Nunukan untuk periksa saksi," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, Selasa (26/10/2021), pukul 13.40 Wita.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA dipanggil Propam Polda Kaltara setelah video berdurasi 43 detik viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA pada anak buahnya di Aula Polres Nunukan pada Kamis 21 Oktober 2021. 

Brigadir SL sebarkan rekaman CCTV

Video viral Kapolres Nunukan AKBP SA menganiaya anggotanya ternyata disebarkan oleh korban sendiri, Brigadir SL.

Brigadir SL mengambil rekaman video CCTV di Aula Polres Nunukan yang merekam kejadian pemukulan Kapolres Nunukan terhadap dirinya dan menyebarkannya hingga viral.

"Rekaman CCTV diambil Brigadir SL dan disebarkan ke grup TIK Polda Kaltara dan Letting Bintara," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmat.

Menurut Kombes Pol Budi Rachmat, korban yang diketahui bernama SL dan berpangkat Brigadir tersebut, menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan, lantaran abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan HKGB pada Kamis lalu.

Ia melanjutkan, bahwa Brigadir SL mengambil rekaman video CCTV di Aula Polres Nunukan, yang merekam kejadian pemukulan Kapolres Nunukan terhadap dirinya.

Hal tersebut disampaikan melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat: Potong Rambut Malam-malam, Tahunya Mau Menghadap Allah

Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.

Sehingga memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA, dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.

"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," katanya.

"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," tambahnya.

Kapolres Nunukan AKBP SA dan korban pemukulan Brigadir SA direncanakan diperiksa oleh Bidpropam Polda Kaltara pada Selasa ini. Selama masa pemeriksaan, AKBP SA dinonaktifkan sementara sebagai Kapolres Nunukan.

Baca juga: Perampok yang Bunuh Juragan Elpiji di Padang Ternyata Ayah dan 2 Anaknya

Adapun Surat Mutasi Brigadir SA yang ditandatangai AKBP SA yang memuat mutasi Brigadir SL dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan pun juga dibatalkan. 

Korban jatuh terduduk

Viral Kapolres Nunukan AKBP SA menendang anggotanya di dalam sebuah ruangan hingga tersungkur dan duduk berlutut. 

Dalam video yang beredar tampak Kapolres Nunukan tiba-tiba berlari ke arah anggota polisi yang hendak mengangkat meja.

Belum sempat memindahkan meja, pria berseragam polisi itu terkena tendangan hingga terdorong mundur menjauh.

Pelaku kemudian memukul lalu menendang korban hingga jatuh tersungkur.

Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.

"Iya benar (video tersebut)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Perampok yang Bunuh Juragan Elpiji di Padang Ternyata Ayah dan 2 Anaknya

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi di Nunukan, Kalimantan Utara ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya, viral di media sosial, Senin (25/10/2021).

Dari video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai.

Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.

Pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.

Dikutip dari Tribun Timur, pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan AKBP SA.

Baca juga: Postingan Ria Andrews Jadi Sorotan, Stefan William Ogah Beberkan Penyebab Cerai dari Celine

Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut di antaranya akun Instagram @jktnewss dan akun Twitter @ndorokakung.

Isi video yakni memperlihatkan seorang anggota polisi ditendang oleh seorang polisi diduga Kapolres Nunukan AKBP SA.

Kapolres tiba-tiba berlari ke arah anggota polisi yang hendak membantu mengangkat meja.

Belum sempat memindahkan meja, orang itu terkena tendangan.

Ia tampak berjalan mundur menjauh.

Pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan memukul lalu menendang korban hingga jatuh tersungkur.

Tak lama setelahnya, terlihat dari tayangan sejumlah anggota polisi dan perempuan di tempat itu hanya melihat kejadian.

Tampak seorang wanita berpakaian merah muda datang menarik pelaku untuk kemudian meninggalkan korban.

Disebutkan, Kapolres Nunukan kesal kepada korban lantaran saat meeting secara virtual dengan Mabes Polri melalui aplikasi Zoom, diketahui tidak ada gambar dirinya yang muncul.

Kekesalannya pun diluapkan kepada anak buahnya.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.

Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.

"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," katanya.

Artikel ini telah tayang di kaltim.tribunnews.com
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved