Badak Lampung FC

TA Musafri Diganjar Larangan Bermain 6 Laga Plus Denda Rp 50 Juta, Badak Lampung Banding

PSSI menjatuhkan sanksi tersebut karena TA Musafri dinilai mengucapkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada wasit.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama
TA Musafri diganjar sanksi enam laga dan denda Rp 50 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Talaohu Abdul Musafri diganjar larangan bermain enam pertandingan dan denda Rp 50 juta.

PSSI menjatuhkan sanksi tersebut karena TA Musafri dinilai mengucapkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada wasit.

Saat dikonfirmasi, Manajer Badak Lampung FC Henry Arifianto membenarkan sanksi tersebut.

Sejauh ini, kapten tim Badak Lampung FC itu sudah absen dalam dua pertandingan, yakni saat melawan RANS Cilegon dan Perserang Serang.

Baca juga: Coach Ruddy Akan Benahi Gaya Permainan Badak Lampung FC

"Iya benar, absen enam kali pertandingan dan denda Rp 50 juta. Tapi kita masih akan ajukan banding," kata Henry, Kamis (28/10/2021).

Henry menuturkan, manajemen Badak Lampung FC masih mempertanyakan sanksi yang diberikan oleh PSSI tersebut.

Menurutnya, sanksi tersebut diberikan tanpa melalui mekanisme peradilan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

"Jadi mau kita pertanyakan juga. Yang menyayangkan lagi, dari komdis kita gak disidang tatap muka. Tau-tau langsung vonis," jelas Henry Arifianto.

Sementara itu, Musafri mengaku tak mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab ia mendapat sanksi tersebut.

Baca juga: Sempat Kelabakan, Coach Ruddy Salut Semangat Pemain Badak Lampung FC Kalahkan Perserang

"Ya makanya bingung juga," kata Musafri.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved