Berita Terkini Nasional

Fakta Kematian Iptu Dwi Setiawan, Ponsel Tertinggal di Rumah Sang Istri Kaget Melihatnya

Iptu Dwi Setiawan meninggal dijepit truk di KM 13.400 Tol Cikampek saat mengawal rombongan tim Vaksinasi Merdeka, sebelum pergi mencium anaknya.

Editor: Hanif Mustafa
ISTIMEWA
Ilustrasi kecelakaan. Iptu Dwi Setiawan meninggal dijepit truk sempat cium anak dan istrinya kaget lihat ponselnya yang tertinggal 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Duka yang mendalam masih dirasakan keluarga  Iptu Dwi Setiawan, anggota polantas yang tewas saat mengawal rombongan tim Vaksinasi Merdeka pada Kamis (28/10/2021).

Diketahui Iptu Dwi Setiawan meninggal dijepit truk di KM 13.400 Tol Cikampek, Kamis (28/10/2021) siang.

Sebelum kepergian Iptu Dwi Setiawan keluarga tak memiliki firasat hanya seperti biasa.

Sebelum berangkat, Iptu Dwi sempat pamit dengan istri dan anaknya.

Iptu Dwi bahkan mencium anaknya.

Baca juga: Iptu Dwi Setiawan Sempat Cium Anaknya Sebelum Meninggal Dilindas Truk

Namun ternyata handphone Iptu Dwi Setiawan tertinggal di rumah,

Hal tersebut disampaikan Irda Yuswitasari (40), istri Iptu Dwi.

Ucapan sang suami masih teringat jelas di ingatan Irda Yuswitasari.

"Sebelum berangkat kerja seperti biasa dia pamitan. Waktu pamit itu anak lagi tidur, dicium. 'Nak papah berangkat kerja ya'. Saya juga salim, cium pipi bapaknya," kenang istri Iptu Dwi Setiawan, Irda Yuswitasari.

Iptu Dwi Setiawan gugur saat bertugas akibat terlindas truk di KM 13.400, Tol Cikampek.

Baca juga: Mobil Patroli Polisi Kecelakaan, Gara-gara Hindari Emak-emak Naik Motor

Irda tidak menyangka suaminya yang bertugas sebagai personel Satpatwal Ditlantas Polda Metro Jaya meninggal saat mengawal kendaraan rombongan supervisi tim Vaksinasi Merdeka aglomerasi menuju Bekasi.

Pada hari kecelakaan, Irda mengungkapkan suaminya berangkat bertugas selepas Salat Subuh dari rumah di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur seperti biasa.

Selepas Dwi berangkat kerja menuju Mapolda Metro Jaya, Irda melakukan pekerjaan rumah seperti biasa hingga akhirnya menemukan ponsel sang suaminya tertinggal di rumah.

Sekira pukul 11.30 WIB ponsel suaminya berdering Irda sempat mendiamkannya karena berpikir panggilan terkait persoalan kerja, namun panggilan yang masuk makin intens.

"Handphone juga pake kode ya. Tapi dia itu punya pikiran jangan sampai istrinya tidak tahu, jadi isi yang ada di handphonenya itu kita tahu. Saya dikasih tahu kodenya, jadi saya bisa buka," ujarnya.

Saat awal membuka pesan WhatsApp di handphone suaminya, Irda tersentak mendapati gambar seorang polisi terkapar di pinggir jalan dan motor gede yang biasa digunakan anggota Satpatwal.

Tanpa pikir panjang Irda langsung menulis pesan pada grup WhatsApp yang memuat foto anggota Satpatwal terkapar di pinggir jalan itu, dia hendak memastikan sosok polisi dalam foto tersebut.

"Saya tanya, 'Mohon izin komandan, itu yang di WA grup benar suami saya?' Pas dipastiin, eh benar. Saya langsung nyebut," tuturnya.

Mendapat kabar Dwi yang sudah sekitar dua tahun bertugas sebagai anggota Satpatwal mengalami kecelakaan, Irda memanjakan doa berharap suaminya masih dapat diselamatkan.

Dia pun berupaya mencari informasi pasti dengan menghubungi pimpinan suaminya, berharap Dwi yang pada bulan Januari 2021 mendatang rencananya mendapat kenaikan pangkat selamat.

"Kalau engkau masih percaya, kasih amanah, 'Tolong sembuhkan suami saya, sembuhkan total'. Tapi kalau engkau mengambil beliau, saya sudah ikhlas, sudah tabah," lanjut Irda.

Nahas beberapa saat setelahnya masuk pesan WhatsApp dari rekan Dwi, mereka menyampaikan dukacita atas meninggalnya Dwi dalam kecelakaan yang terjadi sekira pukul 11.30 WIB.

"Bapak kan grup WA-nya banyak. Grup perwira, bintara, sudah pada bilang 'Innalillahi'. Pas tahu itu ya pikiran saya, bapak meninggal di tempat. Kemudian ada yang bilang langsung saja ke RS Polri," sambung dia.

Jasad Dwi sempat disemayamkan di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati lalu dimakamkan di TPU Kali Sari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021) pukul 19.00 WIB.

Kronologi Kecelakaan

Iptu Dwi Setiawan meninggal dalam kecelakaan di KM 13.400 Tol Cikampek, Kamis (28/10/2021) siang.

Korban yang mengendarai sepeda motor dan sedang melakukan pengawalan itu ditabrak sebuah truk.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membeberkan kronologi kecelakaan yang menewaskan anggotatanya itu.

Sambodo mengatakan, ketika itu Iptu Dwi tengah mengawal rombongan supervisi Vaksinasi Merdeka Aglomerasi.

"Berangkat dari Polda menuju Polres Kabupaten Bekasi. Pada saat kejadian di KM 13 arah Cikampek pada pukul 11.30 WIB," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021).

Di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah truk yang dikemudikan sopir berinisial CS melaju di lajur 3.

Sedangkan, Iptu Dwi Setiawan melaju di lajur 4.

Menurut pengakuan kernet truk, jelas Sambodo, CS mengemudikan kendaraannya sambil memainkan ponsel alias handphone (Hp).

"Saat ada di TKP, si sopir ini menerima telepon dari seseorang dan sambil menjawab telepon," ungkap dia.

Sopir truk ini pun kehilangan konsentrasi. Akibatnya, CS kaget ketika ada kendaraan di depan memperlambat lajunya.

Dalam situasi tersebut, ia terpaksa membanting stir ke arah kanan hingga menabrak anggota patwal Iptu Dwi Setiawan.

"Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum sehingga almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental," ujar Sambodo.

Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir truk berinisial CS sebagai tersangka. CS juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Status (sopir truk) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Sambodo.

Sambodo menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Istri Polisi Tewas di Lokasi Dugem, Diduga Overdosis

"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun (penjara)," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved