Berita Terkini Nasional

Istri Pamer Uang Segepok di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi Kena Imbasnya

Istri pamer uang segepok di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi kena imbasnya hingga diperiksa Propam Polda Sumut.

Editor: taryono
tiktok
Viral video istri kapolres pamer uang segepok, Kapolda Sumut: hati-hati menggunakan jari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istri pamer uang segepok di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi kena imbasnya.

Istri Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara AKBP Agus Sugiyarso diduga melakukan aksi pamer uang di media sosialnya.

Video istri Kapolres yang memamerkan uang tersebut diunggah di akun TikTok @cimot_512 hingga viral.

Dalam video tersebut tampak seorang perempuan memegang berlembar-lembar pecahan uang seratus ribuan dan menunjukkannya.

Namun, video tersebut kini diduga telah dihapus.

Baca juga: Viral Gadis Bergaya Modis dan Pakai Perhiasan tapi Beli Bensin Cuma Rp 2 Ribu

Kapolda: hati-hari dengan jari

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjutak mengemukakan, pihaknya akan menelusuri video tersebut.

Video, kata Panca, diambil saat istri Kapolres sedang hadir dalam sebuah acara arisan.

Meski demikian, tindakan pamer uang itu seharusnya tidak dilakukan oleh istri seorang pejabat Polri.

"Itu kebiasaan pamer uang karena apa nanti saya cek. Makanya hati-hati menggunakan jari, termasuk masyarakat juga. Tidak hanya anggota Polri," tutur Panca Putra, Jumat (29/10/2021), seperti dilansir dari Tribun Medan.

Akan diperiksa

Kapolda menyayangkan adanya video tersebut. Sebab, video memamerkan uang itu bisa menuai kesalahpahaman.

"Karena begini, itu bisa menimbulkan multitafsir. Yang jelas kalau itu terjadi saya akan dalami kenapa itu pamer uang dan apa tujuannya," kata Panca.

Sedangkan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso tidak menampik narasi yang beredar mengenai video istrinya.

Namun, dia enggan berkomentar banyak.

Baca juga: Viral Istri Kapolres Pamer Uang Segepok, Kapolda Sumut: Hati-hati Menggunakan Jari

"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut. Silakan nanti klarifikasi melalui Bid Propam Polda Sumut," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved