Berita Terkini Artis

Farhat Abbas Sebut Olivia Nathania Alami Gangguan Jiwa

Olivia Nathania disebut mengalami gangguan jiwa. Pernyataan tersebut diungkap Farhat Abbas, pengacara sekaligus mantan ayah tirinya.

Instagram/@niadaniatynew
Ilustrasi. Olivia Nathania disebut mengalami gangguan jiwa. Pernyataan tersebut diungkap Farhat Abbas, pengacara sekaligus mantan ayah tirinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Olivia Nathania disebut mengalami gangguan jiwa. Pernyataan tersebut diungkap Farhat Abbas, pengacara sekaligus mantan ayah tirinya.

Farhat Abbas mengaku mendapat informasi kondisi kejiwaan Olivia Nathania dari Nia Daniaty.

Menurut Farhat Abbas, Olivia Nathania mempunyai kelainan kejiwaan.

Meski demikian, Farhat Abbas menegaskan Olivia Nathania tidak gila.

"Berdasarkan informasi dari Nia Daniaty, Oi ini punya kelainan atau gangguan jiwa," ungkap Farhat Abbas seperti diungkapkannya dalam kanal Youtube Seleb Issue.

"Oi ini punya gangguan halusinasi, ia merasa seolah tidak ada beban, apa pun uang dilakukan. Merasa punya uang, merasa punya orangtua, dan sebagainya," ungkapnya.

Baca juga: Usai Minta Uang ke Raffi Ahmad, Kini Aldi Taher Berteriak Minta Tolong Beli Popok

Farhat Abbas pun menuturkan kemungkinan Oi mendapatkan perawatan mental di rumah sakit.

"Kita perlu teliti lagi, apakah Oi perlu dirawat atau tidak," kata dia.

Hanya saja, Farhat menggarisbawahi tidak gila.

"Dia bukan orang gila, hanya punya kelainan mental, orangnya jadi boros," sambungnya.

Di luar negeri, menurut Farhat anak-anak dengan kelainan itu sudah banyak kasusnya.

"Ada anak yang menjual rumah mewah orangtuanya dengan sangat murah sampai 1 miliar, lalu habis untuk memenuhi gaya hidup," ungkapnya.

Ada kabar, gangguan kelainan jiwa itu sudah diidap Olivia sejak SMA.

Beberapa warganet pun seolah mengiyakan gangguan jiwa Olivia.

Sebab, meski bolak-balik menipu, tak ada perasaan bersalah dalam dirinya.

Hingga kini Olivia pun belum memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan ayah tirinya tersebut.

Sebelumnya, belum kelar satu masalah, kini muncul korban baru yang mengajukan somasi kepada Olivia Nathania.

Diduga, sampai awal Oktober ini, anak Nia Daniaty masih mencari mangsa baru dalam lingkaran penipuan berkedok CPNS ini.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto menyebutkan ada korban baru yang muncul dan sempat membuat laporan atau memberikan somasi kepada Olivia.

"Itu korban terbaru yang muncul setelah kami membuat laporan atau somasi kepada Olivia," kata Odie.

Sejauh ini, total korban yang telah ditipu oleh Olivia Nathania berjumlah 225 orang.

Orang-orang tersebut juga dijanjikan posisi dan jabatan di jajaran pegawai pemerintahan setelah membayar sejumlah uang.

Di tengah proses pemeriksaan, Olivia masih saja nekat untuk mencari korban baru di bulan-bulan Oktober 2021 ini.

"Sampai awal Oktober itu Oli (Olivia) masih mencari mangsa. Artinya walaupun kami sudah memberikan somasi, teguran hukum kepada Oli dan Rafly, lalu Pak Haji (korban) sudah datang ke kantor Rafly di Ditjen PAS.

Namun, Oli masih berani untuk mencari korban lagi," ujarnya.

Hingga kini kasus dugaan penipuan yang menjerat anak Nia Daniaty masih jadi sorotan.

Selama ini tak pernah terendus publik, anak Nia Daniaty terseret kasus dugaan penipuan kepada 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tak sendirian, kasus penipuan tersebut diduga juga dilakukan dengan sang suami, Rafly N Tilaar.

Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar pun sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat CPNS.

Kuasa hukumnya pun menegaskan Rafly N Tilaar sesungguhnya tak mengetahui kasus yang kini menjeratnya.

Kasus ini pun hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan pihak kepolisian.

Lama jadi sorotan, baru-baru ini terungkap fakta pilu soal perjuangan Nia Daniaty untuk anaknya.

Diam-diam, pihak Nia Daniaty sendiri masih mencoba untuk mencari solusi tengah demi mengembalikan uang para korban.

Demi mencari solusi, Nia Daniaty sampai menjual barang-barangnya demi mengembalikan uang korban penipuan dari Olivia Nathania.

Pihak kepolisian sendiri menyebutkan bahwa kasus ini sudah naik menjadi penyidikan lantaran diduga ada unsur pidana.

"Artinya walaupun kita sudah memberikan somasi, teguran hukum kepada Oi dan Rafly, dan pak haji sudah datang ke kantor Rafly di Ditjen lapas, namun Oi masih berani untuk mencari korban lagi," tambahnya.

Odie menjelaskan, terduga korban tambahan dari tes CPNS fiktif yang menyeret nama Olivia berada di Jawa Tengah.

"Korbannya yang kami dapatkan posisinya di Jateng," tuturnya.

Baca juga: Farhat Abbas Tawarkan Bantuan ke Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania: Makasih

Seperti diketahui, di antara orang yang mengaku korban, Karnu dan Agustin melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu 225 korban yang mendaftar CPNS Fiktif Jalur Prestasi.

Total kerugian 225 korban ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. 

Kasus ini juga mencatut sejumlah nama pejabat di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, Olivia sendiri telah menjalani dua kali pemeriksaan pada 11 dan 18 Oktober 2021. 

Putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dicecar 83 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.

Tak hanya itu, Olivia juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.

Olivia dan suaminya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Polisi temui unsur pidana, status kasusnya naik ke penyidikan

Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS dengan terlapor Olivia Nathania.

Atas temuan itu, polisi menaikkan status kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS itu ke tingkat penyidikan.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Olivia pada Senin (18/20/2021) kemarin yang kemudian dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

"Sudah dinaikkan, kita temukan unsur pidana dan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di, Selasa (19/10/2021).\

Berharap damai

Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania alias Oi, anak Nia Daniaty, berharap kasus dugaan penipuan seleksi CPNS yang menyeret kliennya berakhir damai.

"Insya Allah nanti kita lihat ya, mudah mudahan ada ke sanalah (damai)," kata Susanti saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021) malam.

Kendati demikian, hingga saat ini Susanti mengaku belum ada tawaran mediasi dari para terduga korban. 

Susanti berharap polisi yang memberikan ruang mediasi antara pihaknya dan pihak pelapor.

"Insya Allah seperti itu," ungkap Susanti.

Untuk diketahui, hari ini Olivia Nathania kembali diperiksa kepolisian sebagai terlapor soal dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

Diperiksa selama kurang lebih 8 jam, Olivia terlihat tampak kelalahan.

Dikatakannya juga saat ini dirinya kurang sehat.

Sementara itu terkait pemeriksaan hari ini, baik Olivia dan kuasa hukumnya, Susanti, enggan menjelaskan secara detail tentang pertanyaan penyidik.

( Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar )

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved