Terduga Teroris Diamankan di Lampung
BREAKING NEWS Densus 88 Geledah Rumah Diduga Tempat Penyimpanan Barang Terduga Teroris di Lampung
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).
Rumah tersebut diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang-barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu.
Penggeledahan yang dilakukan sejumlah anggota tim Densus 88 ini, disaksikan perangkat RT setempat serta Kapolsek Sukarame.
Saat ini, penggeledahan yang dimulai pukul 10.00 WIB masih berlangsung.
"Tadi setelah diberi pengarahan, akhirnya kami dan ketua RT ikut menyaksikan penggeledahan ini," kata Panut Darwoko, Kepala Lingkungan setempat.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Rekomendasi untuk Anda