Berita Terkini Nasional

Suami di PALI Laporkan Kades Berselingkuh dengan Istrinya, Foto Berpelukan Jadi Bukti

Kades di Kabupaten Panukal Abab Pematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan dilaporkan oleh seorang lelaki ke polisi. Diduga berselingkuh dengan istrinya

Editor: Dedi Sutomo
(sripoku.com/reigan)
Warga Kecamatan Talang Ubi mengunjungi Kantor LBH PALI guna melaporkan seorang oknum kades ke pihak kepolisian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Seorang Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Panukal Abab Pematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan dilaporkan oleh seorang lelaki ke polisi.

Sang Kades diduga berselingkuh dengan istri dari lelaki yang melaporkannya.

Dugaan perselingkuhan tersebut diketahui oleh sang suami berinisial EN, saat mendapati adanya foto mesra istrinya di sebuah kamar penginapan bersama kades.

Dimana EN mendapati foto istrinya sedang memeluk kades sembari tiduran diatas tempat tidur melalui pesan messenger.

Foto mesra sang istri dan kades tersebut, menjadi bukti adanya perselingkuhan antara keduanya.

Kades di Kabupaten PALI itu pun dilaporkan oleh EN suami ke polisi atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya.

Baca juga: Suami di PALI Murka Lihat Foto Istrinya di Peluk Kades, Laporkan Dugaan Perselingkuhan ke Polisi

Dirinya tak terima dengan ulah Kades yang bermain serong dengan sang istri dibelakang dirinya.

"Di foto itu terlapor sedang bertelanjang dada menggunakan kaos dalam, sambil tiduran di atas kasur."

"Di foto itu terlapor sedang bertelanjang dada menggunakan kaos dalam, sambil tiduran di atas kasur."

"Lalu istri saya terlihat memeluk. Ada beberapa foto dan chating mesra di dalam messenger itu," ungkap EN, pelapor, Minggu (31/10/2021).

Pelaku lantas dilaporkan dan sudah diterima polisi dengan nomor STTP/53/X/2021/Polres Pali/Satreskrim, tanggal 25 Oktober 2021 atas tindak perzinaan.

Diketahui, oknum kades berinisial AL memiliki hubungan khusus dengan EV yang tak lain merupakan istri sah dari EN.

Baca juga: Kades Selingkuh dengan Istri Orang, Foto Pelukan di Kamar Diketahui Sang Suami

Adapun lokasi yang ada di foto tersebut yakni di dalam satu kamar penginapan di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.

Dikatakan pelapor, bahwa oknum Kades AL dengan sombong juga mengatakan hal bernada tinggi pada istrinya EV melalui pesan WhatsApp, kemudian pesan itu disampaikan EV pada dirinya.

"Aku takut kamu tulah yang kenenye, karne itu perdata, bukan pidana, Al** tuh tau pakar hukum die tu kades dilindungi, die tuh neman pekare, tahan meli pekare."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved