Vanessa Angel Meninggal Kecelakaan
Sopir Vanessa Angel Diduga Ngantuk saat Kecelakaan, Roy Suryo Ungkap Fakta Lain
Diketahui, sopir Vanessa Angel diduga ngantuk saat kecelakaan, Roy Suryo ungkap fakta lain dari hasil olah TKP pihak kepolisian.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Diketahui, sopir Vanessa Angel diduga ngantuk saat kecelakaan, Roy Suryo ungkap fakta lain dari hasil olah TKP pihak kepolisian.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, diduga mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk, pada Kamis (4/11/2021).
Dugaan itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal yang membuat Vanessa Angel meninggal dunia bersama suaminya, Bibi Ardiansyah.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi mengungkapkan, penyebab kecelakaan tunggal tersebut.
Karena sopir mobil Mitsubishi Pajero bernopol B 1264 BJU, dalam keadaan mengantuk saat mencapau KM 672.400/A, pada pukul 11.36 WIB.
Baca juga: Pesan Haru Tantri Kotak Tulis untuk Gala Sky Anak Vanessa Angel
Karena mengantuk, diduga mobil melenceng ke kiri dan menghantam pembatas jalan berbahan beton hingga terpelanting yang mengoyak bodi mobil.
Hasil tinjauan analisis tersebut diperkuat dengan tidak ditemukannya bercak roda bekas pengereman.
Artinya, beberapa saat sebelum mobil menghantam pembatas, tidak ada upaya pengereman secara manual dari sopir mobil untuk mengurangi laju kecepatan mobil.
"Diduga mengantuk."
"Kami juga memeriksa aspal jalan juga tidak menemukan jejak bekas pengereman," terang Dwi saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Kondisi Terkini Pengasuh Anak Vanessa Angel, Syok sampai Teriak-teriak
Kendati demikian, Dwi mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab tabrakan, dan kecepatan mobil saat itu.
Sementara itu, Pakar Telematika dan Informatika Roy Suryo mencoba menganalisis melalui unggahan sopir Vanessa Angel sebelum kecelakaan terjadi.
“Saya sudah dikonfirmasi Instastory sopirnya, Tb Joddy yang sudah dihapus."
"Instastory ini dibuat di KM 555.177 sebelum kecelakaan sekitar jam 11.52,” kata Roy Suryo, dikutip dari Kompas.com.
"Kalau mengantuk rasanya kok tidak."
"Karena kalau mengantuk cenderung kecepatannya pelan, ini sangat-sangat tinggi," kata Roy Suryo.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini kemudian membeberkan hasil analisanya terkait kecepatan mobil yang dipacu oleh Tubagus Joddy.
"Ketika membuat Instastory di kilometer 555 itu sampai titik kejadian hanya 44 menit."
"Dalam 44 menit mencapai 130 kilometer itu kecepatannya luar biasa cepat," ungkap Roy Suryo.
Ia juga mempertanyakan alasan Joddy menghapus video di Instagram Story tersebut.
Atas insiden ini, Roy turut sampaikan belasungkawanya, dirinya mengaku sangat kehilangan sosok tetangganya itu.
"Sebagai tetangga dari keduanya saya menyampaikan turut berduka cita sangat mendalam," tandasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan beberapa keterangan, termasuk barang bukti.
Instagram Story sopir Vanessa Angel, kata Latif, bisa dijadikan sebagai barang bukti.
“Iya, itu (video Instagram Story) nanti akan jadi bahan juga."
"Ini seperti keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu,” kata Latif, Jumat (5/11/2021).
Sopir Vanessa Angel Akan Diperiksa
Polda Jatim akan memeriksa sopir mobil yang terlibat kecelakaan tunggal hingga menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021).
Sopir mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU itu bernama Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) warga Griya Melati B-1 Bubulak, Bogor.
Namun, proses pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus kecelakaan tersebut, tetap akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, yakni kondisi fisik dan psikis dari pihak sopir.
Mengingat, sopir dikabarkan mengalami luka ringan akibat insiden tersebut, dan kini sedang menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Surabaya.
"Pemeriksaan (sopir) menunggu info dari rumah sakit, apakah yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan nanti atau belum."
"Karena juga masih proses pemulihan semua," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat (5/11/2021).
Kendati demikian, Gatot memastikan, penyelidikan kasus kecelakaan tersebut untuk sementara waktu menjadi kewenangan Satuan Lalu Lintas Polres Jombang.
Sedangkan, pihak Polda Jatim dalam hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim sebatas memberikan pengawasan selama menjalani asesmen kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya.
"Kalau dilihat pengawasan sekarang oleh petugas penyidik dari Satlantas Polres Jombang yang mungkin ditanganinya di Jombang mungkin asesmen dari penyidik Ditlantas Polda Jatim," terangnya.
Disinggung mengenai jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik dalam kasus tersebut.
Gatot menegaskan, hal itu masih menjadi otoritas penyidik Satlantas Polres Jombang.
"Nanti, itu kan proses yang dilakukan penyidikan gabungan ditlantas dan Polres Jombang. Sementara (kasus) di Polres Jombang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id