Bandar Lampung
Walhi Catat Situasi Ekologis di Kota Bandar Lampung Cukup Memprihatinkan
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung mencatat bahwa situasi ekologis di Bandar Lampung mengalami kondisi memprihatinkan, belum ada langkah baik.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung mencatat bahwa situasi ekologis di Bandar Lampung mengalami kondisi yang memprihatinkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Irfan Tri Musri selaku Direktur Eksekutif Daerah WALHI Lampung kepada Tribun Lampung, Sabtu (6/11/2021).
Irfan menyampaikan hal tersebut bersama dengan gelaran aksi bentuk respon dari pelaksanaan COP-26 Conferene of Party (COP) ke 26 yang berlangsung di Glasgow, Skotlandia beberapa waktu lalu.
"Ini juga sebagai pengingat kepada Pemerintah kota Bandar Lampung terkait situasi ekologis kota Bandar Lampung yang cukup parah," kata Irfan Tri Musri.
Lanjutnya, sampai saat ini belum adanya langkah serius serta komitmen dari Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang ada di kota tapis berseri ini.
Baca juga: Walhi Lampung Apresiasi Polda Lampung Segel Tambang Ilegal di Sukabumi
"Kita dapat lihat bersama bagaimana penangangan sampah yang ada di kota Bandar Lampung. Skema open dumping masih dipertahankan biarpun TPA Bakung telah overcapacity, " kata Irfan.
Irfan menegaskan pemerintah dari awal tidak konsisten untuk mengelola sampah di setiap kecamatan melalui bank sampah.
Tak hany itu, menurut Irfan alih fungsi bukit menjadi pertambangan dan lokasi wisata akan menimbulkan bencana ekologis seperti longsor atau banjir.
"Selain masalah di kota Bandar Laampung, Walhi uga mengingatkan kepada kita semua warga kota Bandar Lampung untuk dapat mengawal proses revisi Perda RTRW Kota Bandar Lampung," kata Irfan
Dengan harapan jangan sampai revisi Perda tersebut bukan menjadikan kota Bandar Lampung sebagai kota yang berkelanjutan.
Baca juga: Walhi Sebut Longsor di Citraland karena Siteplan Tak Sesuai Amdal
Namun justru semakin memperparah krisis ekologis dan berdampak munculnya bencana-bencana ekologis ditengah situasi krisis iklim di Kota Bandar Lampung.
"Potret lingkungan hidup yang terjadi hari ini memiliki warna kontras dengan penghargaan Adipura yang pernah diraih," imbuh Irfan.
Irfan menambahkan aksi hari ini merupakan bentuk perlawanan atas ketidaktegasan para pemangku kebijakan dan menuntut keadilan iklim untuk antar generasi.
"Kita menyadari bahwa generasi yang akan datang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan, " kata Irfan
Dirinya mengajak untuk bergerak bersama melawan krisis iklim yang sedang melanda dunia saat ini dan salam lestari. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )