Bandar Lampung
Polda Lampung Amankan 101 Tersangka Judi, Sita Uang Rp 21 Juta
Rizal menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana perjudian dari 38 perkara di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan 101 tersangka kasus perjudian.
Rizal berharap peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas penyakit masyarakat.
Terutama penyakit masyarakat jenis perjudian yang sangat meresahkan.
"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya informasi perjudian segera lapor kami, agar dapat kami lakukan penindakan," kata Rizal.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polda-lampung-amankan-101-tersangka-perjudian.jpg)