Otomotif

Info Motor Terbaru, Kegunaan Perangkat ECU pada Motor Injeksi

Bagi pemilik motor dengan sistem injeksi tentu tak asing dengan perangkat ECU (Engine Control Unit) atau fitur Juken.

Tayang:
Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama
Berikut info motor terkini mengenal apa itu fungsi ECU dan fitur Juken untuk motor injeksi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Bagi pemilik motor dengan sistem injeksi tentu tak asing dengan perangkat ECU (Engine Control Unit) atau fitur Juken.

ECU merupakan perakat elektronik yang terpasang pada motor dengan sistem injeksi.

Perangkat ECU sangat penting pada motor dengan sistem injeksi.

Proses kerja ECU konsepnya sama saja dengan mobil, ECU adalah otak dari kendaraan. 

Benda ini menginput data dari berbagai sensor dan memprosesnya ke bagian mesin lalu dikirimkan kembali ke komponen terkait supaya direspon. 

Baca juga: Info Motor Terkini, Fungsi ECU dan Fitur Juken Bagi Motor Injeksi

Selain itu ada komponen penting untuk motor injeksi yang mesinnya sudah di modifikasi, yakni Juken.

Menurut keterangan Arinal selaku kepala mekanik deler Honda Bintang Kharisma Jaya, Bandar Lampung, fitur Juken sangat diperlukan untuk kestabilan motor Injeksi yang sudah di upgrade. 

"Kegunaan Juken yaitu untuk kestabilan mesin yang sudah di upgrade, percuma saja kalau mesin diupgrade tapi ECU masih standar."

"Fatalnya jika tidak ditambah fitur Juken bisa menyebabkan mesin motor jebol," kata Arinal pada, Jumat (12/11/2021) kemarin.

Juken juga berfungsi untuk mengatur semburan bahan bakar ke mesin, dan kita setting kembali sesuai dengan keinginan konsumen.

Baca juga: Info Motor Terkini, Hai Chapter Lampung Komunitas Motor Honda ADV 

"Memori yang lebih besar membuat mekanik lebih leluasa dalam mencari settingan yang paling tepat untuk motor," ujar Arinal.

Arinal juga menyampaikan kisaran harga yang diperlukan untuk pembelian Juken.

"Untuk kisaran harga yang diperlukan dalam membeli produk Juken mencapai Rp 1 jutaan," pungkasnya.

Itulah, fungsi dari ECU dan fitur Juken untuk motor injeksi. ( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved