Berita Terkini Nasional

Sosok Pengacara di Balik Video Viral Sebar Uang Rpp 40 Juta di Polsek Banyuwangi

Sosok pengacara yang menebar uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi Kota, Jawa Timur yang videonya viral di media sosial. 

tribunnews
ilustrasi uang - Sosok pengacara yang menebar uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi Kota, Jawa Timur yang videonya viral di media sosial.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sosok pengacara yang menebar uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi Kota, Jawa Timur yang videonya viral di media sosial. 

Pengacara bernama Nanang Selamet kini diperiksa Polres Banyuwangi karena ulahnya.

Nanang mengaku melakukan aksi tersebut karena tersinggung dengan tindakan penyidik di Polsek Banyuwangi Kota disebutkan mencoba mengintervensi kliennya.

Aksi seorang pengacara menghamburkan uang di Polsek Banyuwangi Kota, Senin (15/11/2021).

Tindakan tidak biasa itu menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Viral Pengantin Diiringi Rombongan Monster Seram Ala Acara Karnaval

Apalagi uang yang dihamburkan bukan dalam jumlah sedikit. 

Uang pecahan Rp 50 ribu itu dikabarkan totalnya Rp 40 juta.

Aksi ini sontak membuat perhatian warga setempat.

Apalagi pengacara bernama Nanang Selamet ini berteriak memanggil kanit di Polsek Banyuwangi.

Nanang Selamet mengatakan aksinya sebagai bentuk kekesalan terhadap kanitreskrim yang membujuk kliennya untuk tidak menggunakan jasa advokat.

Apa yang diakukan Nanang ini sontak menjadi perhatian masyarakat sekitar polsek.

Apalagi dalam aksinya, pengacara salah satu klien ini tampak memanggil kanitreskrim setempat.

Polresta Banyuwangi langsung turun tangan terkait aksi seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Selamet, yang menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi Kota.

Apalagi ketika ditanya wartawan mengenai alasan aksinya itu, Nanang mengatakan bahwa ia merasa tersinggung karena penyidik di Polsek Banyuwangi Kota disebutkan mencoba mengintervensi kliennya.

Pengakuan Nanang itu membuat Polresta Banyuwangi gerah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved