Berita Terkini Artis
ART Nirina Zubir Dijebloskan Penjara, Jual Tanah dan Gadaikan Sertifikat Majikan Miliaran
ART yang gelapkan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar kini ditahan dan dijerat pasal berlapis.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Asisten rumah tangga (ART) mendiang ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita yang menjadi pelaku penggelapan sertifikat tanah ibunya kini ditahan.
Kasus terkait penggelapan sertifikat tanah milik mendiang ibu Nirina Zubir kini masih berlanjut.
Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Laporan polisi masuk dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ per tanggal 3 Juni 2021.
Laporan masuk dengan nama pelapor Fadhlan Karim atau kakak dari sang artis.
Dari proses penyelidikan, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka.
Beberapa pelaku yang ikut dalam penggelapan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Nasib Adik Putri Delina dan Rizky Febian Kini Dititipkan, Tak Lagi Diasuh Oleh Teddy Sendiri
Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi pada Rabu (17/11/2021).
“ART sudah ditahan. Itu tiga orang kita tahan dan dua orang lagi akan kita lakukan pemanggilan,” kata AKBP Petrus.
Ketiga tersangka yang ditahan yakni Riri Khasmita dan suaminya, serta seorang notaris.
Sementara, dua tersangka lainnya yang belum ditahan juga berprofesi sebagai notaris.
“Dua lagi itu sebagai notaris jabatannya. Keduanya yang melakukan proses jual-beli,” bebernya.
Baca juga: Kabar Terbaru Teddy Pardiyana, Kini dalam Kondisi Memprihatinkan
Petrus menyebut bahwa Riri Khasmita sebagai dalang dari mafia tanah yang telah merampas aset mendiang ibu Nirina Zubir.
“Iya, kita menggambarkannya seperti itu (dalang). Karena barang itu ada dalam penguasaannya,” ujar Petrus.
Lebih lanjut, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil dua orang notaris lainnya.
Dua orang notaris itu akan segera menjalani BAP untuk segera dimintai keterangan oleh penyidik.
“Tentu sudah kita jadwalkan kemarin, seharusnya bersama-sama, namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan dan kemudian kita jadwalkan kembali,” katanya.
Kelima tersangka tersebut, dikatakan Petrus, akan dijerat dengan pasal berlapis.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan, Penggelapan, dan Pemalsuan Dokumen.
Kronologi Penggelapan Sertifikat Tanah oleh ART
Dalam jumpa pers di Hotel Goodrich pada Rabu (17/11/2021), Nirina Zubir ditemani kakak dan kuasa hukumnya membeberkan kronologi permasalahan tersebut.
Kejadian itu bermula ketika mendiang ibu Nirina Zubir, Cut Indria Martini mengira enam sertifkat tanahnya hilang.
Nirina Zubir menceritakan bahwa saat itu sang ibu meminta tolong kepada ARTnya yang menjadi orang kepercayaannya, untuk mengurus hal tersebut pada 2017.
“Jadi tahun 2017, ibu saya bilang bahwa aset-asetnya itu berkasnya hilang. Setelah saya tanya, katanya sudah ada yang urus, Riri ini yang urus,” kata Nirina Zubir.
ART mendiang sang ibu, Riri Khasmita yang telah bekerja di rumah ibu Nirina Zubir sejak tahun 2009 rupanya menyalahgunakan kepercayaan keluarga Nirina Zubir.
Hingga sang ibu meninggal dunia pada 2019, permasalahan surat-surat tanah itu pun tak kunjung selesai.
Namun, di akhir hidupnya, sang ibu sempat menanyakan perihal surat dan uangnya.
“Ibu punya uang, uangnya ke mana ya?” cerita Nirina.
Kakak Nirina Zubir pun lantas menanyakan surat tersebut kepada Riri, namun ART itu mengatakan masih dalam proses.
Ditambahkan Nirina, keluarganya pun berkumpul dan bertemu dengan Riri untuk membahas surat tersebut.
“Meminta dia antarkan ke notaris yang sedang mengurusi berkas-berkas. Kemudian kami ke sana dan dijelaskan katanya ibu saya yang datang ke sana urusi berkas ini,” ujar Nirina.
Pihak keluarga Nirina pun terus mencari tahu sejak September 2020 , dan akhrinya muncul kecurigaan yang mengerucut pad dugaan penggelapan aset.
Setelah ditelusuri, ternyata ibu Nirina Zubir ditipu oleh ART dan suaminya tersebut.
ART ibunya itu rupanya menggelapkan sertifikat tanah sang ibu dengan mengubah nama kepemilikan menjadi nama pribadinya.
“Alih-alih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi, anaknya Nurhasni syah bersama suaminya Edrianto,” ungkapnya.
Dikatakan Nirina, sejumlah pihak mulai buka suara terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah tersebut.
Sampai akhirnya pihak keluarga Nirina berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
Dan melaporkan ART mendiang ibunya itu ke pihak kepolisian.
“Kami selidiki dari 2020 September, tapi ke polisinya kami tunggu sampai bukti kuat. Kami laporkan pada Juni 2021,” ucapnya.
ART Gelapkan 6 Sertifikat Tanah
ART ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita menggelapkan enam sertifikat tanah milik mendiang ibu Nirina.
Dari enam surat tanah atau sertifikat tanah itu, Nirina mengungkapkan bahwa dua diantaranya sudah dijual oleh Riri Khasmita.
Di mana dua aset yang dijual itu berupa tanah kosong, dan kini sudah dibangun oleh orang yang membelinya.
Pihak Nirina pun menduga bisnis yang kini dijalani oleh Riri berupa ayam frozen itu, uangnya berasal dari sertifikat tanah milik ibunya.
“Enam surat ditukar sama mereka. Sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi di jual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” bebernya.
Kakak Nirina Zubir, Fadhlan pun juga menjelaskan rincian enam sertifikat tanah yang disalahgunakan oleh Riri.
“Jadi dari enam properti itu ada yang atas nama saya, adik, dan kakak, dan almarhumah ibu kami yang terletak di Jakarta Barat,” beber Fadhlan.
Nirina Zubir dan Keluarga Dimaki Keluarga Riri
Sebelum membawa kasus ke jalur hukum, Nirina Zubir dan keluarga berupaya menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.
Nirina Zubir dan keluarganya pun sempat bertemu secara langsung dengan keluarga Riri.
Namun, Nirina Zubir mengungkapkan ia dan keluarganya tidak disambut hangat oleh keluarga Riri.
Hal itu disampaikan Nirina Zubir dalam video konferensi pers yang diunggah di YouTube Star Story, rabu (17/11/2021).
Nirina pun menyebut bahwa Nirina dan keluarga dimaki-maki oleh ibunda Riri.
“Saya ingat sekali betapa ibunya habis-habisan memaki kami,” kata Nirina Zubir dikutip Kamis (18/11/2021).
Ibunda Riri, menilai Nirina dan keluarga tidak tahu diri lantaran mendiang ibu Nirina semasa hidup telah diurus oleh anaknya, Riri Khasmita.
Bahkan, Nirina Zubir pun disebut sebagai anak durhaka yang tak tahu cara berterima kasih oleh ibunda Riri.
“Sebagai anak-anak yang tidak tahu diri, anak-anak yang tidak tahu berterima kasih,” bebernya.
Dikatakan Nirina, pihak Riri merasa bahwa anaknya telah bertahun-tahun menjaga dan merawat ibu Nirina Zubir.
“Karena merasa anak dari Ibu Nur Khasnisah katanya menjaga ibu saya setiap hari,” tambahnya.
Nirina mengatakan harusnya Riri bersyukur selama bekerja dengan ibunya, ia diberikan tempat tinggal.
Hal itu lantaran Riri berasal dari luar jawa dan tidak diterima dengan baik oleh keluarga tirinya di Jakarta.
“Padahal dia hidup dari ibu saya, tempat tinggal pun diberikan oleh ibu saya. Karena memang ibu saya sebegitu sangat ingin menolong sesama,” ungkapnya.
Namun yang diberikan oleh mendiang ibunya itu malah mendapatkan balasan buruk dari Riri.
“Ujung-ujungnya kami dibilang anak tidak tahu diri dan tidak menjaga ibunya,” sambung Nirina. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )