Berita Terkini Nasional
45 Rumah Warga Hangus Terbakar Gegara ODGJ Main Korek Api
Sebanyak 45 rumah warga hangus terbakar gegara ODGJ main korek api. Sempat ribut dulu dengan sang adik.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 45 rumah warga hangus terbakar gegara ODGJ main korek api.
Peristiwa kebakaran hebat terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Lorong L, tepatnya di belakang Pasar Sindang, RT 012 RW 08, Kelurahan Koja, Koja, Jakarta Utara, Selasa (16/11/2021) sore.
Kapolsek Koja AKBP Abdul Rasyid mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 16.30 WIB.
Adapun api berasal dari satu kediaman atau rumah warga di sekitar lokasi.
“Api berasal dari rumah Pak Candra."
"Diketahui Candra ini dari keterangan warga, sering sekali mengancam orang tuanya 'kalau rumah ini akan saya bakar',” ucap Rasyid, di lokasi.
Candra katanya diketahui adalah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) .
Rasyid menceritakan bahwa dari informasi yang dihimpun, yang bersangkutan sempat bertengkar dengan saudaranya.
Tidak lama kemudian Candra juga bermain korek api hingga terjadi kebakaran.
“Bahkan kejadian awal, adiknya sempat dimarahi dan dicekik."
"Lalu dia main korek. Setelah koreknya di lepas, korek itu menimbulkan api,” tuturnya.
Belakangan pemuda berusia sekira 30-an tahun itu diketahui merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) .
Akibatnya sebanyak 25 rumah di pemukiman padat penduduk itu, hangus terbakar.
“Seperti kami ketahui kalau orang itu mengalami stres,” ungkapnya.
Sementara itu hingga pukul 19.00 WIB petugas pemadam kebakaran masih berada di lokasi untuk memastikan kobaran api benar-benar padam.
Warga juga masih sibuk memastikan api yang membakar permukimannya sudah padam. Ada juga listrik sudah dipadamkan oleh petugas.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Video dengan judul ODGJ Jadi Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat di Koja, Bertengkar hingga Terjadi Kebakaran
( Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan )
kebakaran
rumah terbakar
ODGJ
main korek api
Jakarta Utara
Berita Terkini Nasional
Tribun Lampung
Tribunlampung.co.id
Mahfud MD Nilai Kejaksaan Agung Sudah Independen Terhadap Tuntutan Bharada E |
![]() |
---|
LPSK: Status Justice Collaborator Bharada E Harusnya Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Kapolda Pastikan Sekeluarga yang Meninggal di Bekasi Korban Pembunuhan Berantai |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2023 Naik Jadi Rp 98 Juta per Jemaah Jadi Usulan Kemenag |
![]() |
---|
Sadisnya Pembunuhan Berantai 8 Korban di Bekasi, 3 Dicor dan 2 Dibuang ke Laut |
![]() |
---|