Bandar Lampung
DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Awasi Perumahan Perorangan
DPRD Bandar Lampung meminta pemkot setempat untuk mengawasi developer perumahan perorangan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPRD Bandar Lampung meminta pemkot setempat untuk mengawasi developer perumahan perorangan.
Pasalnya, kategori perorangan sering kali memprioritaskan bentuk fisik bangunan tanpa memperhatikan adanya fasilitas umum dan fasilitas khusus.
"Biasanya pemodal memang menyiasati dengan perumahan kecil-kecilan untuk memainkan mekanisme pajak hingga pengadaan fasilitas umum dan fasilitas khususnya," kata Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Yuhadi, Sabtu (20/11/2021).
Menurutnya, regulasi yang mengatur konteks perumahan barulah menjelaskan kriteria luas lahan.
Baca juga: Info Rumah Terkini, BSI Sediakan KPR BSI Griya Hasanah untuk Pembiayaan Perumahan Cluster Terbatas
"Dari situ pengembang mengabaikan untuk menghadirkan sarana seperti pemakaman, ruang terbuka hijau dan sebagainya di perumahan kecil-kecilan yang hanya berisi 10 hingga 30 rumah saja," kata dia.
"Jadi kita minta kalau pengembang pintar menyiasati aturan, kita harap pemerintah jangan kalah siasat," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )