Bandar Lampung

BPN di Lampung Diminta Kejar Predikat Wajar Bebas Korupsi

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung meminta kantor wilayah yang ada di kabupaten atau kota untuk meraih predikat wajar bebas korupsi (WBK

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Humas BPN Lampung Teguh Ismanto saat menyampaikan keterangan pers di aula kantor BPN Lampung, Senin (22/11/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung meminta kantor wilayah yang ada di kabupaten atau kota untuk meraih predikat wajar bebas korupsi (WBK). 

Humas BPN Lampung Teguh Ismanto mengatakan, berdasarkan instruksi dari Menpan RB, setiap instansi harus meraih WBK. 

"Saat ini BPN sedang membangun itu. Hirarkinya bahwa BPN Lampung sebagai pembina dan evaluasi hingga monitoring setiap BPN didaerah," ujar Teguh saat menyampaikan keterangan pers di aula kantor BPN Lampung, Senin (22/11/2021). 

"Makanya ada call center 082319728886 untuk bisa melayani masyarakat," lanjutnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved