Bandar Lampung

e-Tilang di Bandar Lampung Tetap Berjalan Selama Operasi Zebra Krakatau 2021

Kamera Electronic Traffic Law Eforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik jalan protokol tetap melakukan penilangan selama Operasi Zebra Krakat

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
tribun lampung / muhammad joviter
Kamera ETLE Tetap Lakukan Tilang TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kamera Electronic Traffic Law Eforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik jalan protokol tetap melakukan penilangan selama operasi zebra Krakatau 2021 berlangsung. Kasatlantas Polresta AKP M Rohmawan melalui petugas back office ETLE, Bripka Rendy Firanda mengatakan jumlah pelanggaran tiap bulan berbeda beda. "Tidak bisa dipukul rata, karena setiap hari ataupun bulan jumlah pelangaran itu naik turun," kata Rendy, Selasa (23/11/2021). Namun untuk bulan November 2021 ini saja, pihaknya mencatat ada 30.000 pelanggaran yang terekam kamera ETLE. Rendy mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat bukti pelanggaran (tilang) ke alamat pemilik kendaraan dalam waktu tiga hari setelah melakukan tindakan pelanggaran. Pengiriman surat tilang ini bekerja sama dengan pihak PT Pos Indonesia. "Estimasi surat tilang sampai maksimal tiga hari," kata Rendy. Berdasarkan catatan pihaknya, pelanggaran yang terekam kamera ETLE sejauh ini didominasi oleh jenis pelanggaran rambu-rambu lalulintas, tidak menggunakan helm dan menerobos marka jalan. Pihaknya menegaskan bagi pengendara untuk taati aturan berlalulintas, seperti memakai helm, sabuk pengamanan dan lainnya. "Selain menghindari pelanggaran, mentaati peraturan berlalulintas juga menjaga keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri," kata Rendy. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter) caption Kamera Electronic Traffic Law Eforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik jalan protokol tetap melakukan penilangan selama operasi zebra Krakatau 2021 berlangsung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kamera Electronic Traffic Law Eforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik jalan protokol tetap melakukan penilangan selama Operasi Zebra Krakatau 2021 berlangsung.

Kasatlantas Polresta AKP M Rohmawan melalui petugas back office ETLE, Bripka Rendy Firanda mengatakan jumlah pelanggaran tiap bulan berbeda beda. 

"Tidak bisa dipukul rata, karena setiap hari ataupun bulan jumlah pelangaran itu naik turun," kata Rendy, Selasa (23/11/2021).

Namun untuk bulan November 2021 ini saja, pihaknya mencatat ada 30.000 pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

Rendy mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat bukti pelanggaran (tilang) ke alamat pemilik kendaraan dalam waktu tiga hari setelah melakukan tindakan pelanggaran.

Pengiriman surat tilang ini bekerja sama dengan pihak PT Pos Indonesia. "Estimasi surat tilang sampai maksimal tiga hari," kata Rendy.

Baca juga: Satlantas Polresta Bandar Lampung Klaim Pelanggaran Lalu Lintas Turun Selama Operasi Zebra

Berdasarkan catatan pihaknya, pelanggaran yang terekam kamera ETLE sejauh ini didominasi oleh jenis pelanggaran rambu-rambu lalulintas, tidak menggunakan helm dan menerobos marka jalan.

Pihaknya menegaskan bagi pengendara untuk taati aturan berlalulintas, seperti memakai helm, sabuk pengamanan dan lainnya.

"Selain menghindari pelanggaran, mentaati peraturan berlalulintas juga menjaga keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri," kata Rendy.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved