Muktamar NU

Jadwal Muktamar NU di Lampung Jadi Polemik, Ponpes Da'arus Sa'adah Terkendala Dana

Kepala Ponpes Da'arus Sa'adah Ali Wafa saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya masih terkendala proses persiapan venue utama muktamar.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Ponpes Da'arus Sa'adah, Lampung Tengah, lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU. 

Keputusan Rais Aam PBNU terkait pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU pada 17 Desember 2021 mendapat bantahan dari PWNU Lampung.

Rais Syuriah PWNU Lampung Soleh Bajuri menyebut, keputusan Rais Aam PBNU merupakan keputusan pribadi.

Diketahui, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menerbitkan surat perintah.

Surat itu berisi instruksi kepada panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar NU di Lampung pada 17 Desember 2021.

Menurut Soleh, itu merupakan keputusan pribadi yang dikeluarkan oleh KH Miftachul Akhyar.

"Belum, itu surat pribadi beliau. Di NU kan ada AD/ART dan PO-nya," kata Soleh Bajuri, Jumat (26/11/2021).

Karena itu, dia menunggu keputusan resmi PBNU.

"Kita tetap ikut keputusan resmi dari PBNU," kata Soleh Bajuri, Jumat (26/11/2021).

Sebelumnya Ketua PWNU Lampung Prof Mukri membenarkan PBNU  menginstruksikan Muktamar NU digelar pada 17-19 Desember 2021.

Mukri mengatakan, instruksi tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Rais Aam PBNU.

"Iya benar, itu perintah langsung dari Rais Aam PBNU," kata Mukri, Jumat.

Mukri mengaku pihaknya hanya mengikuti kebijakan pusat.

"Ya kalo kita kan daerah, cuma ngikut aja ya. Sami'na wa atho'na," ujar Mukri.

Terkait kesiapan tempat, Ketua Organizing Committee (OC) Panitia Daerah Muktamar ini menyebut pada prinsipnya sudah siap.

Namun memang ada beberapa yang perlu dimatangkan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved