Muktamar NU

Jadwal Muktamar NU di Lampung Jadi Polemik, Ponpes Da'arus Sa'adah Terkendala Dana

Kepala Ponpes Da'arus Sa'adah Ali Wafa saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya masih terkendala proses persiapan venue utama muktamar.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Ponpes Da'arus Sa'adah, Lampung Tengah, lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU. 

Baru 20 Pesen

Pembangunan aula Muktamar Ke-34 NU di Ponpes Darussadah, Lampung Tengah baru 20 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PCNU Lampung Tengah Imam Suhadi.

Imam Suhadi mengatakan saat ini sejumlah pekerja masih terus melakukan pembangunan aula muktamar.

"(Baru) 20 persen, masih jalan terus," ujar Imam Suhadi.

Dia mengaku, pembangunan aula tersebut tidak akan lama.

Itu berkat gotong royong warga NU Lampung Tengah dan secara umum warga NU Lampung.

Kata Imam Suhadi, setiap hari gotong royong pembangunan aula muktamar tersebut dilakukan tidak kurang dari 100 orang.

"Itu bentuk antusiasnya warga NU Lampung Tengah dibantu juga dengan warga NU lainnya. Ada dari Mesuji, Tulangbawang, dan daerah lainnya. Pernah sampai 200 orang sehari," jelas Imam Suhadi.

Digelar 17 Desember

Teka-teki waktu penyelenggaraan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya terjawab.

Itu setelah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menerbitkan surat perintah.

Surat itu berisi instruksi kepada panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada 17 Desember 2021.

Surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar.

Sebagaimana diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.

"Surat perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

"Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf.

Sebelum surat perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah rais aam, katib aam, ketua umum dan sekretaris jenderal.

Rapat disepakati dilakukan pada Rabu, 24 November 2021.

"Sayangnya hari itu deadlock, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dilanjutkan hari Kamis tanggal 25 Desember 2021," lanjutnya.

Menurut Gus Ipul, keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin dan mengundang panitia muktamar.

Rais aam dan katib aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda.

Sayangnya, kata Gus Ipul, ketua panitia, ketua umum dan sekjen tidak muncul.

Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran ketua umum, sekjen dan ketua panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan surat perintah.

"Rapat Kamis itu harusnya dimulai ba'da zuhur. Tapi, jangankan ketua panitia, bahkan ketua umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul.

"Ketidakhadiran ketua panitia, ketua umum dan sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," ujar Gus Ipul.

Kini, dengan terbitnya surat perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar terjawab sudah.

"Semua pihak harus mematuhi keputusan rais aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," tutup Gus Ipul.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved