Berita Terkini Nasional
Kini Ibu Hamil Bisa USG di Puskesmas
Kementerian Kesehatan membagikan 447 alat USG ke puskesmas pada Kamis serta di tahun depan akan dilanjutkan pembagian sekitar 4.180 alat USG ke seluru
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemeriksaan ultrasonografi (USG) kini bisa dijangkau di puskesmas.
Kemudahan ini diharapkan dapat menekan angka kematian ibu dan meningkatkan kualitas bayi yang dilahirkan.
Nantinya, biaya pemeriksaan tersebut akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Di-cover oleh BPJS juga pemeriksaan USG. Ini merupakan salah satu bagi bagian dari pemberian layanan primer di Puskesmas sehingga masyarakat menjadi lebih mudah untuk mengakses penggunaan USG," ujar Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam peringatan Hari Ibu yang digelar virtual, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Artis Ali Syakieb Girang Lihat USG Calon Bayi, Margin Wieheerm: Mirip Ali Banget
Kementerian Kesehatan membagikan 447 alat USG ke puskesmas pada Kamis serta di tahun depan akan dilanjutkan pembagian sekitar 4.180 alat USG ke seluruh puskesmas di Indonesia.
"Jadi Puskesmas sudah bukan lagi pelayanan untuk yang generik lagi tapi kita ingin advance," imbuhnya.
Dante mengatakan, ratusan dokter puskesmas telah dilatih untuk menggunakan alat ultrasonografi.
"Sehingga dokter puskesmas nanti bisa menggunakan alat ultrasonografi ini secara maksimal, alat yang gampang kita gunakan yang portabel sehingga bisa menjangkau daerah remote area," kata Dante.
Menurut Dante, identifikasi dan pemeriksaan pada saat hamil harus diperkuat.
Baca juga: Nathalie Holscher Kaget saat Lihat Hasil USG, Serem Lihatnya
Pemeriksaan kehamilan yang sebelumnya dilakukan 4 kali, kini dinaikkan 6 kali.
Dua di antaranya harus dengan pemeriksaan dokter.
Melalui pemeriksaan USG ini, rujukan ke rumah sakit bisa dilakukan lebih awal.
Sebagai contoh apabila terdapat plasenta letak rendah atau solusio plasenta ini akan membawa implikasi persalinan dengan perdarahan yang lebih besar dan ini hanya bisa diatasi dengan menggunakan alat ultrasonografi.
Kemudian, mendeteksi ukuran bayi yang besar melebihi ukuran bayi pada umumnya untuk persalinan normal atau pervaginam.
"Sehingga apabila melakukan persalinan nanti maka persalinannya bisa sudah direncanakan ke rumah sakit. Sehingga angka kematian di rumah sakit bisa ditekan kematian ibu bisa ditekan," ungkap Dante.
Serta mendeteksi adanya kelainan pada janin selama kehamilan, seperti stunting.
Kementerian Kesehatan juga menaikkan standar minimal pemeriksaan ultrasonografi (USG) kehamilan menjadi 6 kali, di mana dua USG harus dilakukan oleh dokter.
Dante Saksono Harbuwono menyatakan, upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu saat persalinan dan mendeteksi kelainan pada janin seperti stunting.
"Pemeriksaan pada saat hamil itu harus diperkuat. Pemeriksaan kehamilan yang tadi yang dilakukan 4 kali selama hamil, dinaikkan 6 kali pada saat hamil. Dua di antaranya harus pemeriksaan dokter," ujar Dante.
Melalui pemeriksaan teknologi ini, rujukan ke rumah sakit bisa dilakukan lebih awal serta mendeteksi kelainan janin yang mungkin terjadi.
Misalnya, terdapat plasenta letak rendah atau solusio plasenta ini akan membawa implikasi persalinan dengan perdarahan yang lebih besar dan ini hanya bisa diatasi dengan menggunakan alat ultrasonografi.
Lalu, dapat mendeteksi ukuran bayi yang besar melebihi ukuran bayi pada umumnya untuk persalinan normal atau pervaginam, juga bisa terdeteksi.
"Sehingga apabila melakukan persalinan nanti maka persalinannya bisa sudah direncanakan ke rumah sakit. Sehingga angka kematian di rumah sakit bisa ditekan kematian ibu bisa ditekan," ungkap Dante.
Kemudian yang kedua adalah pertumbuhan janin. Sampai saat ini, sekitar 28 persen dari seluruh anak-anak di Indonesia stunting dan program ini harus diturunkan menjadi 14 persen pada tahun 2024.
"Proses terjadinya stunting itu tidak dimulai saja pada saat anak sudah lahir tetapi bisa diidentifikasi pada saat kehamilan. Angka pertumbuhan janin terhambat itu bisa dideteksi dengan menggunakan alat ultrasonografi. Kita bisa melakukan identifikasi pertumbuhan janin yang di dalam kandungan. Bisa melakukan intervensi gizi kepada ibunya sehingga nantinya anak itu bisa berkembang di dalam proses kehamilan menjadi lebih baik," kata Dante.
( Kompas.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/usg-ilustrasi_20160228_140413.jpg)