Muktamar NU
Muktamar NU di Lampung Digelar 17 Desember 2021, Rais Aam PBNU Terbitkan Surat Perintah
Surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
"Rapat Kamis itu harusnya dimulai ba'da zuhur. Tapi, jangankan ketua panitia, bahkan ketua umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul.
"Ketidakhadiran ketua panitia, ketua umum dan sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," ujar Gus Ipul.
Kini, dengan terbitnya surat perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar terjawab sudah.
"Semua pihak harus mematuhi keputusan rais aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," tutup Gus Ipul. (*)
Artikel ini telah terbit di Surya.co.id dengan judul Muktamar NU ke-34 Dilaksanakan Pada 17 Desember 2021, Rais Aam PBNU Terbitkan Surat Perintah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/siger-secara-resmi-dijadikan-logo-muktamar-ke-34-nahdlatul-ulama-nu.jpg)