Otomotif

Info Motor Terkini, Mengenal SPK dalam Pembelian Motor

Simak berikut ini penjelasan apa itu SPK dalam setiap pembelian motor. SPK adalah salah satu dokumen yang diberikan kepada customer sebagai tanda jadi

Editor: Hanif Mustafa
Pixabay
Ilustrasi transaksi motor. Simak berikut ini penjelasan apa itu SPK dalam setiap pembelian motor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Simak berikut ini penjelasan apa itu SPK dalam setiap pembelian motor.

Ada beberapa istilah yang wajib diketahui diantaranya Surat Pemesanan Kendaraan (SPK).

SPK adalah, salah satu dokumen yang diberikan kepada customer sebagai tanda jadi pembayaran tagihan yang disepakati. 

Biasanya, SPK berisi data diri customer serta informasi mengenai kendaraan yang disesuaikan dengan BPKP dan STNK.

SPK ini juga menjadi tanda dimulainya customer membayarkan sejumlah tagihan.

Baca juga: Info Motor Honda ADV 150, Dilengkapi Sistem Full Digital Termasuk Indikator Penggantian Oli Mesin

Namun, tak sedikit konsumen yang sudah melakukan SPK tetapi batal membeli kendaraan.

Lalu yang menjadi pertanyaan, jika konsumen batal membeli motor, tetapi sudah melakukan SPK, apakah uang bisa kembali?

Ferdi selaku sales silver deler kawasaki Gedung Meneng, Bandar Lampung mengatakan, hal penting yang harus diperhatikan konsumen sebelum menyerahkan data dan uang tanda jadi.

"Tak sedikit konsumen yang dirugikan dalam proses pembelian motor, maraknya penipuan yang mengatasnamakan sales membuat konsumen tertipu, alhasil sebelum memberikan data dan menyerahkan uang tanda jadi, konsumen harus jeli memilih sales," kata Ferdi pada, Jumat (26/11/2021).

Lebih jelas Ferdi menegaskan, proses pembelian kendaraan secara online.

Baca juga: Info Motor Terkini, Simak 3 Motor Honda Matic Bekas di Bawah Rp 10 Jutaan

"Dalam pembelian motor secara online, hal penting diperhatikan sebelum melakukan transfer uang, pastikan keaslian dokumennya.

"Setelah itu saat akan melakukan transaksi, pastikan nomor rekening tujuan harus atas nama deler atau cabang penjualan kendaraan," ujarnya.

Sales Silver itu juga menyampaikan jika terjadi pembatalan dan sudah melakukan SPK, uang akan kembali.

"Ketika konsumen sudah melakukan SPK, dan terjadi pembatalan dari deler karena kekosongan unit, maka uang tanda jadi akan kembali 100 persen," jelasnya.

"Namun saat konsumen yang memilih batal membeli kendaraan dan sudah SPK, tentunya uang tidak bisa kembali utuh 100 persen," tandasnya.

Itulah, pengertian dari SPK dalam proses pembelian kendaraan.

Info Motor Matic

info motor Honda matic bekas yang harganya di bawah Rp 10 juta.

Hingga saat ini motor Honda masih menjadi idaman banyak orang, bahkan motor bekasnya masih diburu.

Selain karena desainnya yang ciamik, juga harganya yang tergolong terjangkau.

Melansir dari GridOto.com, berikut ini rekomendasi motor Honda Beat bekas.

1. Honda BeAT Street eSP

Honda BeAT Street 110 eSP (2016): Rp 10,5 juta

Honda BeAT Street 110 eSP (2017): Rp 11,5 juta

Honda BeAT Street 110 eSP (2018): Rp 12,5 juta

Ilustrasi. motor Honda BeAT Street eSP (GridOto.com)
Honda BeAT Street 110 eSP (2019): Rp 13,5 juta

*Disclaimer

Harga dirangkum dari pedagang motor bekas area Jakarta dan sekitarnya.

Harga tergantung kondisi kendaraan.

Daftar harga disusun berdasarkan data yang diterima hingga 12 September 2021.

Lebih lanjut, menurut Haji Mamat, pemilik dealer motor bekas Citra Motor di latumenten, Jakarta Barat, dibanding motor bekas jenis lain, jenis matic paling banyak peminatnya.

"Motkas yang paling laku ya matic. Kalau motor jenis lain kayak bebek atau sport, saya jarang sediakan, soalnya lebih lama lakunya dibanding matic," kata H. Mamat, saat di hubungi GridOto.com.

2. Honda BeAt Pop 110 eSP

Honda BeAT Pop 110 eSP (2015): Rp 8,5 juta

Honda BeAT Pop 110 eSP (2016): Rp 9 juta

Honda BeAT Pop 110 eSP (2017): Rp 10 juta

Honda BeAT Pop 110 eSP (2018): Rp 11 juta

Honda BeAT Pop 110 eSP (2019): Rp 12,5 juta

*Disclaimer

Harga dirangkum dari pedagang motor bekas area Jakarta dan sekitarnya.

Harga tergantung kondisi kendaraan.

Daftar harga disusun berdasarkan data yang diterima hingga 12 September 2021.

Honda BeAt Pop 110 eSP ini merupakan motor yang memiliki tampilan terbaru.

Skutik besutan Astra Honda Motor (AHM) ini memiliki tanoulan baru dengan menyematkan grafis stripe betemakan pixelete dan dengan desain velg serta ban tubles terbaru.

Kehadiran tampilan baru ini agar Honda BeAt Pop 110 eSP dapat mengikuti tren remaja saat ini.

"Kami berupaya terus mengikuti tren remaja saat ini, hadirnya New Honda BeAT POP eSP dengan tampilan stripe Cool Pixel baru, desain velg baru, serta ban tubless yang lebih tahan bocor dan memberikan rasa aman diharapkan dapat menemani keseharian anak muda yang ekspresif dan atraktif," ujar Direktur Pemasaran AHM, Thomas Wijaya melansir dari GridOto.com.

Honda BeAt Pop 110 eSP ini dilengkapi dengan mesin 110cc eSP yang terintegrasi dengan ACG starter dan Idling Stop System (ISS).

Honda BeAt Pop 110 eSP juga dilengkapi dengan utility box (u-box) yang memiliki kapasitas 11 liter.

Ada juga combi brake system yang berfungsi untuk keseimbangan pengereman roda belakang dan depan.

Tak hanya itu, Honda BeAt Pop 110 eSP juga dilengkapi dengan brake lock dan side switch (standar sampping otomatis).

Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) selama Januari-September 2017, Honda BeAT series mencatat angka penjualan sebanyak 1.449.459 unit atau 43% dari total penjualan skutik nasional.

3. Honda BeAT 110

1. Honda BeAT 110 Fi (2014): Rp 8,5 juta

2. Honda BeAT 110 Fi (2015): Rp 9 juta

3. Honda BeAT 110 Fi (2016): Rp 9,7 juta

4. Honda BeAT 110 Fi (2017): Rp 10 juta

5. Honda BeAT 110 Fi (2018): Rp 10,5 juta

6. Honda BeAT 110 Fi (2019): Rp 11 juta

*Disclaimer

Harga dirangkum dari pedagang motor bekas area Jakarta dan sekitarnya.

Harga tergantung kondisi kendaraan.

Daftar harga disusun berdasarkan data yang diterima hingga 12 September 2021.

Honda BeAT memang masih menjadi motor yang cukup digemari meskipun dalam kondisi bekas.

"Sama seperti motor baru, di pasar motor bekas skuter matik (skutik) peminatnya juga yang paling besar," kata Wisnu Alam dalam GridOto.com.

Menurutnya Honda BeAT adalah motor yang paling banyak dicari dipasaran.

Wisnu mengatakan bahwa Honda BeAT bekas sempat mengalami penurunan harga sampai Rp 2 jutaan.

Baca juga: Info Motor Terbaru, Honda ADV 150 Kini Berpendingin Cairan dan Aksesoris Karpet

Hal itu terjadi karena imbas dari pandemi Covid-19. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved