Libur Nataru di Lampung

Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Nataru

Hendro menilai, pasca hari raya besar keagamaan dan libur nasional angka terkonfirmasi positif covid 19 cenderung mengalami peningkatan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta masyarakat tidak menggelar acara jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2022.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mengantisipasi lonjakan kasus covid 19, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta masyarakat tidak menggelar acara jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Hal tersebut disampaikan Hendro seusai meninjau pelaksanaan vaksinasi gratis di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2021).

Hendro menilai, pasca hari raya besar keagamaan dan libur nasional angka terkonfirmasi positif covid 19 cenderung mengalami peningkatan.

"Kita tegas untuk Nataru tidak ada boleh ada keramaian. Kafe, tempat tempat hiburan, alun alun kota semua tutup," kata Hendro.

Baca juga: Tingkatkan Pengamanan Jelang Nataru 2022, Koramil 410-01/Panjang Laksanakan Bina Mitra Karib

Hendro menyebut, pasca libur lebaran yang lalu kasus positif covid 19 kembali menanjak.

Tidak hanya di Lampung tapi juga di daerah atau provinsi lain di luar Lampung. Bukan tidak mungkin, lanjut Hendro lonjakan akan kembali terjadi pasca libur Nataru jika tidak dikontrol dari sekarang.

"Karena pengalaman kita setelah tahun baru naik, setelah libur lebaran naik lagi. Karena menganggap virus ini seolah tidak ada, tapi kenyataannya naik lagi," kata Hendro.

Untuk itu dirinya telah menginstruksikan Kapolresta/Kapolres jajaran melakukan pengamanan disejumlah titik keramaian.

Termasuk di tempat tempat ibadah, dan lokasi pariwisata yang dianggap dapat menimbulkan keramaian.

"Semua ini kami lakukan demi kebaikan kita bersama. Saya harap masyarakat dapat memaklumi situasi saat ini," kata Hendro.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menambahkan pihaknya akan membentuk pos di pintu masuk Bandar Lampung.

Hal tersebut dilakukan untuk mengecek warga luar yang hendak masuk ke Bandar Lampung.

"Kita akan tanya sudah vaksin atau belum, kalau memang belum langsung kita berikan vaksin," kata Ino.

Menurutnya, saat Nataru nanti jajaran Polresta Bandar Lampung akan menjalankan tugas sesuai operasi kepolisian.

Ino menerangkan pada pelaksanaan nya nanti masyarakat wajib mengikuti pemeriksaan di pos pos tersebut.

"Cek dokumen perjalanannya, kalau lengkap silakan masuk. Tapi kalau tidak, terpaksa kami putar balik," kata Ino.

Terkait instruksi Kapolda yang meminta masyarakat untuk tidak mengadakan acara-acara Nataru, Ino mengungkap pihaknya bakal melakukan pengamanan.

Pengamanan dilakukan di tempat tempat ibadah, tempat hiburan, termasuk tempat penginapan atau hotel.

"Kita wajibkan pengelola hotel untuk memasang aplikasi PeduliLindungi. Ini perlu, misal pengunjung tidak punya bukti fisik (vaksin) cukup scan melalui aplikasi," kata Ino.

Bagi pihak yang melanggar ketentuan tersebut, Ino menyatakan bakal ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ino menegaskan, untuk sanksi bagi tempat hiburan dan wisata yang melanggar tetap merujuk pada surat edaran wali kota dan gubernur setempat.

Menurutnya, dalam hal ini satgas Covid 19 kota yang akan memberikan sanksi kepada pelanggar.

Karena menurut Ino, bentuk pelanggaran yang terjadi yakni pelanggaran administrasi. Sehingga ada tahapan tahapan yang mesti diikuti.

"Kita ikuti aturan itu, sanksi teguran pertama teguran kedua selanjutnya dilakukan penyegelan dari tim satgas. Terakhir baru penegakan hukum nya di kita," kata Ino.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved