Berita Terkini Nasional

Ridho Suhendra Ternyata Dimutilasi Tiga Temannya di Bekasi

Ridho Suhendra, kurir ojok ternyata dibunuh dan dimutilasi tiga temannya di Bekasi.

Editor: taryono
TribunBekasi.com
Ridho Aulia, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ridho Suhendra ternyata dibunuh dan dimutilasi tiga temannya.

Hal terungkap setelah polisi menangkap dua dari tiga pelaku.

Dari pengakuan salah satu pelaku yang dibekuk yakni MAP (29), dia menuding korban pernah melecehkan istrinya.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat merilis kasus mutilasi terhadap Ridho Suhendra (28).

Dalam kasus ini, selain MAP, polisi juga telah menciduk FM (20).

Sedangkan satu pelaku lain berinisial RN masih diburu polisi.

Baca juga: Kata-kata Terakhir Ridho Suhendra Sebelum Ditemukan Tewas Dimutilasi

Padahal, kata Kabid Humas, korban merupakan teman dari ketiga pelaku.

Namun para pelaku mengaku tak suka dengan peringai RS yang tak baik.

Salah satunya MAP yang mengaku istrinya pernah dicabuli oleh korban.

Namun polisi belum bisa memastikan apakah ada hubungan terlarang atau tidak antara korban dan istri MAP.

Yang pasti dari pengakuan MAP dia tak terima korban melecehkan istrinya.

Delapan jam

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan setelah 8 jam pihak Polres Metro Bekasi menerima adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang didapat, anggota satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

Adapun tersangka yang berinisial MAP (28) dan FM (20), mereka ditangkap oleh pihak kepolisian di area penitipan motor Mitra samping gedung juang Kec. Tambun Selatan Kab. Bekasi pada Sabtu (27/11/2021).

"Lokasi tersebut juga merupakan menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Zulpan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved