Berita Terkini Nasional
VIRAL Oknum Polantas Minta Durian untuk Ganti Tilang, Kini Dicari Mabes Polri
Satu video viral di media sosial memperlihatkan oknum polantas meminta durian dari pengendara truk sebagai ganti tilang, kini dicari Mabes Polri.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Satu video viral di media sosial memperlihatkan seorang oknum polantas meminta durian dari pengendara truk sebagai ganti tilang, kini dicari Mabes Polri.
Durian yang tengah dibawa pengemudi truk tersebut diserahkan pada sang oknum, untuk mengganti denda tilang.
Terkait hal ini, Polri mengaku akan melakukan penyelidikan lanjutan.
Adanya sopir yang mengaku dimintai durian oleh polisi sebagai ganti tilang, diunggah pertama kali oleh akun Twitter @penikmatko_pi pada Sabtu (27/11/2021).
Di spion itu terlihat rekan dari perekam video memanjat bak truk untuk mengambil durian.
Baca juga: Tilang Sopir Truk, Oknum Polantas Diduga Minta Bawang Sekarung Viral di Medsos
Setelah diambilkan, oknum petugas itu langsung pergi.
Kenek truk pun kembali ke atas untuk mengencangkan penutup bak.
"Posisi gowo duren dijaluk i, ko pak, duren e. (Posisi bawa durian, dimintai. Itu duriannya).
Posisi saya bawa durian tapi dimintain, nggak ditilang, nggak diapain," ucap si sopir.
Terkait kejadian ini, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, memberikan keterangan.
Baca juga: Sosok Bripda AB, Oknum Polantas Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran Ternyata Adik Ipar Ahok
Kepolisian sat ini diketahui masih mencari tahu dimana lokasi adanya polisi meminta durian tersebut.
"Video itu masih kita dalami, kita belum tau lokasinya dimana. Nanti kita sampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Ramadhan menyampaikan Polri tidak akan mentolerir jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus tersebut.
Sebaliknya, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota polisi akan mendapatkan sanksi dari Korps Bhayangkara.
"Jadi Polri dalam hal ini pimpinan Polri tidak akan melindungi anggota yang melakukan (pelanggaran). Oknum anggota Polri yang melakukan kesalahan akan ditindak. Jelas ya. Nanti kita sampaikan setelah ditelusuri," jelasnya.
Ramadhan menuturkan sanksi yang akan diterima setiap anggota akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukanya masing-masing.
"Setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dia akan mendapat risiko hukuman sesuai perbuatan. Apakah itu hukuman pidana, pelanggaran disiplin atau kode etik. Tidak melihat pangkatnya," tukasnya.
Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar