Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Gratiskan Tambud untuk Pelaku Seni yang Ingin Pentas 

Kadisdikbud Lampung Sulpakar menemui massa aksi yang berdemo di depan kantor Disdikbud Lampung. pelaku seni menggelar aksi demonstrasi di Disdikbud.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kadisdikbud Lampung Sulpakar menemui massa aksi yang berdemo di depan kantor Disdikbud Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kadisdikbud Lampung Sulpakar menemui massa aksi yang berdemo di depan kantor Disdikbud Lampung

Diketahui sejumlah pelaku seni menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Disdikbud Lampung, Rabu (1/12/2021). 

Para pelaku seni ini menuntut penghapusan retribusi atau sewa Gedung Teater Tertutup Tambud (Taman Budaya)

Ada 6 perwakilan pelaku seni yang diterima dan masuk kedalam ruangan untuk menyampaikan tuntunannya.

Aparat kepolisian hingga Pol PP juga berjaga ketat di dalam ruang kadisdikbud. 

Baca juga: Disdikbud Lampung Akan Ajukan Kuantitas Anggaran Bantuan Sekolah

Sementara massa aksi juga tetap ada di luar gedung melanjutkan aksinya.

Kadisdikbud Sulpakar mengatakan berdasarkan rapat dengan perwakilan dirinya setuju dengan tuntutan massa aksi tersebut.

Semua fasilitas di Tambud ( Taman Budaya ) yang merupakan pelaku seni akan digratiskan, kecuali pernikahan atau khitanan serta acara lainnya. 

"Jadi berdasarkan rapat maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setuju dan akan memfasilitasi tuntutan dalam tempo secepatnya, " ungkap Sulpakar.

Tak lupa Sulpakar mengucapkan rasa terima kasih kepada massa aksi yang telah melakukan aksi secara damai. 

Baca juga: Disdikbud Lampung Ungkap Realisasi Vaksinasi Covid-19 untuk Pelajar SMA/SMK/SLB Capai 60 Persen

"Maka dari itu semuanya ini harus dilakukan oleh Pemprov Lampung dan ini bisa dilakukan untuk menjamin budayawan melakukan pentas secara gratis," sebutnya.

Sulpakar menuturkan pembinaan atau pengembangan Tambud melalui APBD, sehingg juga harus mencari dana lain yang bersumber dari CSR (Corporate Socialist Responsibility) pihak perusahaan. 

"Kedepan harapannya untuk berdiskusi dalam pemenuhan CSR, dan untuk audit internal Tambud sudah dilakukan BPKP," kata Sulpaka.

Sementara Kordinator FPPKL Alexander Gebe mengatakan bahwa Tambud itu merupakan ruang kreatif milik masyarakat yang menggunakan uang rakyat. 

Memfasilitasi pelaku seni harus berjalan dengan lancar dan kedepannya akan ada komunikasi lebih lanjut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved