Berita Terkini Artis
Jerinx SID Disebut Menyesal Masuk Penjara Lagi, Pikirkan Ibunda dan Istrinya
Jerinx SID disebut menyesal masuk penjara lagi, pikirkan ibunda dan istrinya, Nora Alexandra.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Jerinx SID disebut menyesal masuk penjara lagi, pikirkan ibunda dan istrinya, Nora Alexandra.
Hal tersebut disampaikan pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mengatakan, kliennya merasa bersalah seusai masuk ke dalam penjara untuk kedua kalinya.
Rasa bersalah Jerinx SID dikarenakan kepikiran ibundanya dan sang istri, Nora Alexandra ketika dipenjara atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
"Ya Jerinx menyesal ya ditahan karena tidak bisa menafkahi ibundanya dan istri," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Wartakotalive, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Jerinx SID Kembali Ditahan, Seusai Pemeriksaan Pakai Rompi Oranye Nomor 024
Sugeng menambahkan, selama ini penabuh drum grup band Superman Is Dead itu adalah tulang punggung keluarga.
"Jerinx sumber nafkah ibunya, dan juga Nora. Ketika di penjara, ya dia tidak bisa menafkahi keduanya," ucapnya.
Rasa khawatir Jerinx SID terhadap ibundanya semakin besar.
Apalagi kondisinya sedang sakit di Bali dan juga tak punya pemasukan.
"Ibunda Jerinx sudah tua, ya sakitnya orang tua."
Baca juga: Alasan Marissya Icha Tolak Uang Donasi Gala Sky Dibagi Dua
"Di dalam penjara Jerinx hanya memikirkan ibunya dan Nora," ungkapnya.
Namun, diakui Sugeng, Jerinx SID bersama tim penasehat hukum sudah berusaha keras agar kaasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni tidak sampai dipenjara.
"Cuma ya kembali lagi, penahanan adalah kewenangan kejaksaan."
"Ke depan berjuang aja dan Jerinx akan hadapi dengan gantleman," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Jerinx SID Ditahan
Sebelumnya diberitakan, suami Nora Alexandra ditahan, Jerinx SID pastikan akan menghadapinya dengan gentleman.
Diketahui, musisi I Gede Ariastina alias Jerinx SID kembali ditahan atas tindak pengancaman yang diduga dilakukannya melalui media elektronik ke Adam Deni.
Seusai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, suami Nora Alexandra langsung dilimpahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Selama 20 hari ke depan, Jerinx akan menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jadi tersangka tadi di dampingi penasehat hukumnya, dan selanjutnya setelah tahap dua," kata Bima Suprayoga selaku Kepala Kejari Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
"Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya."
"Hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP," jelasnya.
Jerinx ditahan terkait laporan yang dilakukan oleh Adam Deni terkait dugaan tindak ancaman yang dialami pegiat sosial media tersebut.
"Pada hari ini, Rabu 1 Desember 2021 pukul 15.00 WIB sampai proses berjalan selesai baru saja dalam perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik."
"(Perkara) yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," terang Bima.
"Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan secepatnya," lanjutnya.
Jerinx tak banyak bicara seusai menjalani pemeriksaan dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Ia hanya dengan tegas berbicara ke depan media bahwa dirinya siap menghadapi masalah ini secara gentle.
"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," tutur Jerinx.
Jalani Pemeriksaan
Musisi Jerinx SID baru saja selesai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ia keluar dengan rompi tahanan berwana merah dengan tanda nomor 024 di dada kanannya.
Masih didampingi dengan Nora Alexandra, Jerinx tak banyak bicara saaf bertemu dengan awak medai.
Ia hanya dengan sendirinya kembali menegaskan siap menjalani proses hukum secara gentle.
"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Sekira empat jam Jerinx menjalani pemeriksaan berkas usai naik ke tahap dua.
Ia diperiksa sejak pukul 12.51 WIB hingga pukul 16.37 WIB.
Jerinx langsung dibawa kembali masuk ke dalam mobil didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya.
Drummer band Superman Is Dead itu akan langsung ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.
Sekedar informasi, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pengancaman kepada Adam Deni.
Tanggapan Sang Istri
Istri Jerinx, Nora Alexandra tak bisa banyak bicara ketika suaminya kembali harus mendekam di tahanan.
Ia hanya bisa mengakui, jika dirinya sangat sedih karena harus kembali berpisah dengan suaminya itu.
Nora dengan setia terus menggenggam tangan Jerinx yang sudah mengenakan rompi tahanan menuju mobil.
"Iya sedih pasti," kata Nora Alexandra singkat usai menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Nora pun menegaskan, ia akan setia memberikan dukungan untuk suaminya yang kembali tersandung masalah hukum.
"Iyalah pasti itu (dukungan)," ucap Nora.
Sekiranya empat jam Jerinx jalani pemeriksaan kelengkapan berkas kasus dugaan tindak pengancaman melalui media elektronik.
Seusai diperiksa, Jerinx langsung dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Tiba di Kejaksaan
Sebelum resmi ditahan, musisi Jerinx SID tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Ia menjalani pelimpahan berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni.
Jerinx SID ditemani sang istri, Nora Alexandra dan tim pengacaranya Sugeng Teguh Santoso saat pelimpahan berkas, tersangka, dan juga barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Jerinx SID tidak banyak bicara ketika tiba di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang didampingi Nora Alexandra.
"Baik," kata Jerinx seraya mengangguk sambil berjalan memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Drummer grup band Superman Is Dead itu menegaskan, kehadirannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai bentuk kepatuhannya atas proses hukum yang sedang ia jalani.
"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ucapnya.
Jerinx SID pun tak berkomentar lagi ketika ditanyakan mengenai kesiapannya jika harus kembali masuk kedalam jeruji besi.
Baca juga: Ayah Bibi Ardiansyah Ungkap Vanessa Angel Punya Banyak Utang: Kalau Saya Sebutkan Miris
Sugeng tak mau spekulasi terkait nantinya, apakah Jerinx SID akan kembali masuk penjara atau tidak usai menjalani pelimpahan ke Kejaksaan.
"Kita berharap tidak, tapi kita akan mengikuti proses hukum," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.
Baca juga: Upaya Mediasi Jerinx dengan Adam Deni Gagal, Saya Maafkan tapi Tidak Melupakan
Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com