Vanessa Angel Meninggal Kecelakaan
Ayah Bibi Ardiansyah Resmi Gugat Doddy Sudrajat Terkait Hak Perwalian Gala Sky
Faisal, ayah Bibi Ardiansyah resmi gugat Doddy Sudrajat terkait hak perwalian Gala Sky. Gugatan masuk di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Faisal, ayah Bibi Ardiansyah resmi gugat Doddy Sudrajat terkait hak perwalian Gala Sky.
Diketahui, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat telah menerima gugatan yang diajukan ayah Bibi Ardiansyah, Faisal terhadap besannya, Doddy Sudrajat.
Gugatan tersebut ternyata sudah dilayangkan sejak Jumat (3/12/2021) lalu.
Solaeman selaku Humas PA Jakarta Barat membenarkan pihaknya telah menerima gugatan terkait hak wali Gala Sky Ardiansyah.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Adik Bibi Ardiansyah Kaget Dapat Hadiah Mobil Mewah, Masih Speechless Ya Allah
"Haji Faisal dan istrinya, Ibu Dewi bersama kuasa hukumnya telah datang ke PA Jakarta Barat pada 3 Desember, berarti hari Jumat," kata Solaeman.
"Telah mendaftarkan, mengajukan gugatan hak asuh atau perwalian terhadap Gala Sky."
"Jadi tergugatnya adalah Pak Doddy, penggugatnya Haji Faisal dan Ibu Dewi," paparnya.
Rencananya, sidang perdana atas gugatan tersebut akan digelar pada 15 Desember 2021 mendatang.
Tapi meski begitu, Soleman tak bisa memastikan jam berapa tepat sidang dimulai.
Baca Juga: Pengakuan Vanessa Angel pada Bibi Ardiansyah di Buku Diari: Aku Gak Punya Siapa-siapa Lagi
"Sidang ditetapkan, kalau tidak salah 15 Desember, berarti hari Rabu," jelas Solaeman
"Kalau jam itu biasanya sesuai dengan daftar antrian mereka ketika mengantri datang ke sini," sambungnya.
Penjelasan PA Jakarta Barat
Polemik hak wali putra semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih belum berakhir.
Malah ada babak baru dari permasalahan itu.
PA Jakarta Barat menetapkan Doddy Sudrajat sebagai tergugat dengan penggugat adalah Faisal selaku besannya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (30/11/2021).
Humas PA Jakarta Barat menjelaskan pihaknya memutuskan itu karena ada perbedaan pendapat antara keluarga Vanessa dan Bibi mengenai hak asuh Gala Sky.
Diketahui bahwa awalnya Faisal mengajukan perwalian atas Gala Sky ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Karena Pak Doddy keberatan, artinya dia juga mau memiliki hak asuh."
"Otomatis kan kuasa dari Pak Faisal harus dicabut dan dijadikan gugatan,” jelas Solaeman.
"Jadi nantinya Pak Doddy dijadikan sebagai tergugat," paparnya.
Dilanjutkan Solaeman, perkara hak asuh Gala Sky ini masuk gugatan bukan permohonan, sebab kedua belah pihak keluarga tidak sepaham.
"Kalau kemarin permohonan, setuju dua-duanya bisa putus hak asuh bersama atau ke siapa yang bertanggung jawab," terang Solaeman.
"Tapi karena ternyata Pak Doddy nggak setuju, otomatis permohonan dicabut," sambungnya.
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia pada Kamis (4/11/2021).
Keduanya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang arah Surabaya, Jawa Timur.
Seperti yang diketahui, mobil Pajero Sport warna putih yang ditumpangi Vanessa dan Bibi mengalami kecelakaan di Tol Jombang arah Surabaya KM 672.
Akibat kecelakaan ini, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah langsung tewas seketika di lokasi kejadian.
Sementara itu, tiga penumpang lainnya yakni sopir, pembantu, anak Vanessa Angel selamat dan mengalami luka.
Hotman Paris Tercengang
Di sisi lain, Hotman Paris tampak kaget saat mendengar penjelasan KH Cholil Nafis tentang hak asuh dan hak wali anak Vanessa Angel, Gala Sky.
Faisal ayah Bibi Ardiansyah bahkan tertegun saat Ketua Dewan Dakwah MUI tersebut menjelaskan soal hak asuh dalam hukum Islam yang jatuh pada keluarga perempuan.
"Jadi bisa saja perwalian (Gala Sky) atas Pak Faisal tapi yang mengasuh orang lain? Oh!" kata Hotman Paris seraya terkejut.
Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal hanya bisa tertunduk saat Kiai Cholil Nafis mengatakan hak asuh Gala Sky jatuh ke tangan pihak perempuan.
Menurut KH Cholil Nafis, bisa saja pihak keluarga Bibi Ardiansyah mendapat hak perwalian, tapi untuk hak asuh prioritasnya jatuh ke pihak perempuan.
"Di kita mengenal namanya Hadonah, artinya mengasuh. Jadi kalau Hadonah ini diberikan kepada orang yang punya rasa lebih kasih sayang."
"Makanya kalau ada orang cerai (atau meninggal) itu hak mengasuh diberikan kepada ibunya, ketika ibunya tidak bisa, maka diberikan kepada ibunya ibu," ungkap KH Cholil Nafis dikutip Tribunlampung.co.id pada Minggu (5/12/2021).
Bahas soal hak asuh Gala bersama ulama di acara Hotman Paris, H Faisal tertunduk mendengarkan penjelasan ulama menurut Islam.
Diberitakan sebelumnya, hak asuh Gala putra semata wayang Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel masih menjadi perdebatan hingga hari ini.
Pada persidangan Selasa 30 November 2021, ayah Vanessa, Doddy Sudrajat keberatan dengan hak perwalian Gala Sky yang diajukan oleh haji Faisal, ayah Bibi.
Maka dari itu permohonan terkait hak asuh atau hak wali dicabut oleh kuasa hukum Faisal, Wijayano.
Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris terkejut saat mendengar penjelasan ulama soal kemungkinan pihak yang bisa mengasuh Gala.
Hotman Paris mengundang Ketua Dewan Dakwah MUI Kiai Cholil Nafis ke acaranya, Kamis (2/12/2021).
Hotman Paris penasaran dengan bagaimana hukum Islam melihat permasalahan antara keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
KH Cholil Nafis pun memberikan pendapat dari segi hukum Islam.
Dijelaskan KH Cholil Nafis, hak pengasuhan anak akan diprioritaskan jatuh ke tangan keluarga perempuan.
Kondisi ini disebut dengan Hadonah.
"Jadi kalau Hadonah ini diberikan kepada orang yang punya rasa lebih kasih sayang, makanya kalau ada orang cerai (atau meninggal) itu hak mengasuh diberikan kepada ibunya, ketika ibunya tidak bisa, maka diberikan kepada ibunya ibu," ungkap KH Cholil Nafis dikutip Tribunlampung.co.id pada Jumat (3/12/2021).
"Kalau ibu sambung?" tanya Hotman Paris.
"Ini ibu kandung. Kalau enggak ada berarti ke samping, saudari kandung," imbuh KH Cholil Nafis.
"Contohnya Vanessa enggak ada ibu kandung. Boleh enggak ibu mertua?" tanya Hotman Paris.
"Ibu mertua boleh, tapi ini urutan yang lebih utama. Orang yang mengasuh itu prioritasnya perempuan yang terdekat dari dia (korban)," ujar KH Cholil Nafis.
Lebih lanjut, Hotman Paris pun bertanya mengenai kemungkinan pertimbangan dari hakim pengadilan.
Sebab ketika nanti di persidangan, hakim pasti akan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk dari ulama yang merupakan ahli dalam bidang hukum agama.
"Kalau yang merawat selama ini adalah ibu dari Bibi, mertua?" tanya Hotman Paris.
"Bisa saja (merawat Gala). Ketika ibu tidak ada, bisa kepada ibu di sini, sama-sama bisa," ujar KH Cholil Nafis.
"Hakim dalam melihat itu mempertimbangkan semua aspek enggak?" tanya Hotman Paris.
"Ya pasti. Kalau di dalam Islam itu kepada siapa anak itu lebih nyaman kemudian bisa dipercaya."
"Meskipun ibu kandungnya sendiri itu ada syaratnya untuk bisa mengasuh. Dalam keadaan sehat, normal akalnya, cara mencurahkan kasih sayang," ungkap KH Cholil Nafis.
KH Cholil Nafis juga mengurai pendapat soal kemungkinan hak perwalian.
Diungkap KH Cholil Nafis, dalam Islam hak asuh dan hak perwalian memiliki kedudukan yang berbeda.
Mendengar penjelasan KH Cholil Nafis soal hak asuh dan hak perwalian, Hotman Paris terkejut.
Sebab rupanya ada kemungkinan Faisal tidak bisa mendapatkan hak asuh atas Gala.
"Pak Faisal tadi kan baru mengurus permohonan wali, sedangkan permohonan Hadonah untuk mengasuh belum, berarti masih kurang permohonan?" tanya Hotman Paris.
"Ya kalau mau diajukan, kan wali dengan Hadonah berbeda. Hadonah pengasuhan, wali hak penguasaannya. Gala kan laki enggak butuh wali, tapi butuh wali sampai dia dewasa," ungkap KH Cholil Nafis.
"Apakah kalau Pak Faisal sudah mendapatkan hak perwalian otomatis berhak atas pengasuhan?" tanya Hotman Paris lagi.
"Belum tentu. Karena dalam Islam, beliau (Pak Faisal) kan laki-laki, kemudian ada dari pihak perempuan yakni dari Vanessa, ya ibunya Vanessa yang mengasuh," ujar KH Cholil Nafis.
"Jadi bisa saja perwalian atas Pak Faisal tapi yang mengasuh orang lain? Oh!" kata Hotman Paris seraya terkejut.
Mendengar kemungkinan yang diurai KH Cholil Nafis, Faisal langsung tertunduk.
Lebih lanjut, KH Cholil Nafis memberikan saran bijak agar keluarga Vanessa dan Bibi menghentikan konflik dan berdamai.
Baca Juga: Keluarga Raul Lemos dan Anang Batal Liburan Bareng ke Luar Negeri, Penyebabnya Aurel
"Kalau boleh saran, proses di hukum kan tak selamanya menjadi sebuah keadilan dan kenyamanan."
"Sebenarnya kan ini orang sudah wafat, maka seandainya dilakukan dengan musyawarah, ada yang mengalah, demi ketenangan almarhum almarhumah mungkin lebih baik," ungkap KH Cholil Nafis.
"Tapi godaan Rp 500 juta susah Pak dilawan," pungkas Hotman Paris.
"Menurut Saya (diproses ke jalur) hukum iya, ketika musyawarah tidak bisa dicapai dengan cara baik-baik. Ini kan cucu kedua belah pihak," ujar KH Cholil Nafis.
Hingga kini, masalah antara keluarga Faisal dan keluarga Doddy Sudrajat terus melebar.
Baca juga: Ayah Bibi Ardiansyah Ungkap Vanessa Angel Punya Banyak Utang: Kalau Saya Sebutkan Miris
Terakhir, keluarga Doddy Sudrajat meminta agar makan Vanessa Angel dipisahkan dari makam Bibi Ardiansyah setelah 40 hari.
Hal ini sesuai dengan mimpi Doddy, di mana hal tersebut adalah permintaan dari Vanessa Angel.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com