Lampung Timur

Disdikbud Lampung Timur Keluarkan Surat Edaran untuk Cegah Penyebaran Covid-19 saat Nataru

Guna pencegahan penyebaran virus covid-19 saat libur Nataru, Disdikbud Kabupaten Lampung Timur mengeluarkan surat edaran terkait proses KBM.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Hanif Mustafa
ist
Ilustrasi. Disdikbud Kabupaten Lampung Timur mengeluarkan surat edaran terkait proses KBM. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Guna pencegahan penyebaran virus covid-19 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengeluarkan surat edaran.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Timur, Marsan saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

"Kita sudah keluarkan surat edaran Nomor: 420/2019/03-8k-03/2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Seragai Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022," ujar Marsan.

Menurutnya, pada prinsipnya pelaksanaan pembelajaran dimasa pandemi covid-19, akan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan.

"Karena ini menjadi prioritas utama bagi peserta didik, tenaga pendidik dan semua warga satuan pendidikan," katanya.

Baca juga: 2 Remaja Lampung Timur Korban Pengeroyokan di Tanjung Bintang Serahkan Diri ke Polisi

Adapun isi dari surat edaran tersebut yakni,

1. Tidak ada libur khusus pelaksanaan pembelajaran, pada periode libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022

2. Pembagian Rapot untuk Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan Tanggal 7 atau 8 Januari 2022.

3. Untuk Libur Semester Satu Ditiadakan dan Langsung Dilaksanakan Kegiatan Pembelajaran Semester II (dua) Tahun Pelajaran 2021/2022.

4. Meniadakan Kegiatan Seni Budaya dan Olahraga Disatuan Pendidikan pada Tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved