Kasus Asusila di Lampung Timur

Ada Benjolan di Payudara, Siswi di Batanghari Lampung Timur Jadi Korban Asusila Tukang Pijat

Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal mengatakan, bermula saat LES mengeluhkan sakit pada payudaranya.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. JM (53) diamankan karena melakukan perbuatan asusila terhadap LES (17), seorang siswi di Lampung Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - JM (53) diamankan karena melakukan perbuatan asusila terhadap LES (17), seorang siswi di Lampung Timur.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal mengatakan, bermula saat LES mengeluhkan sakit pada payudaranya.

"Awalnya korban LES mengalami sakit karena ada benjolan di bagian payudaranya. Lalu ia menjalani terapi dengan cara tradisional (dipijat) kepada pelaku JM," ungkap Syamsu, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Siswi di Lampung Timur Jadi Korban Asusila

Saat menjalani dipijat terapi itulah, LES menerima perlakuan tindak senonoh.

"Saat diterapi, LES mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari JM," bebernya.

Setelah kejadian tersebut, LES menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya.

"Lalu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batanghari didampingi bibinya," kata Syamsu.

JM (53), warga Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, melakukan perbuatan asusila dengan modus terapi pijat.

Baca juga: Viral Mahasiswi Unsri Korban Asusila Ngamuk karena Dicoret dari Daftar Yudisium

Korbannya LES (17), seorang siswi di Kecamatan Batanghari.

JM yang berprofesi sebagai tukang pijat itu sudah diamankan polisi, Rabu (15/12/2021) pukul 17.00 WIB.

"JM melakukan tindak asusila terhadap LES dengan modus pijat tradisional terapi," ujar Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, Kamis (16/12/2021).

"Pelaku JM juga memang dikenal sebagai tukang urut atau pijat di lingkungannya," sambungnya.

JM dikenal sebagai tukang pijat di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Seorang siswi di Kecamatan Batanghari, Lampung Timur menjadi korban asusila.

Tersangka berinisial JM (53), warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal mengatakan, JM diketahui melakukan perbuatan asusila terhadap LES (17).

JM telah diamankan Polsek Batanghari, Rabu (15/12/2021).

"Kemarin, tepatnya Rabu (15/12/2021), kurang lebih pukul 17.00 WIB, Polsek Batanghari menangkap JM," ungkapnya.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved