Bandar Lampung

Anggota Koperasi TKBM Unjuk Rasa, KSOP Panjang Pastikan Operasional Pelabuhan Normal

Kegiatan operasional Pelabuhan Panjang tetap berjalan normal seperti biasa tanpa mengalami kendala yang signifikan atas adanya aksi unjuk rasa ini. 

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Unjuk rasa dan mogok kerja dilakukan anggota Koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Unjuk rasa dan mogok kerja dilakukan anggota Koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Senin (13/12/2021) dan Rabu (15/12/2021). 

Mereka tergabung dalam DPC Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES) Bandar Lampung. 

Dalam aksi unjuk rasa dan mogok kerja tersebut tidak terdapat tindakan anarki dan pelaksanaan unjuk rasa berjalan dengan tertib.  

Kepala KSOP Kelas I Panjang, Hendri Ginting, didampingi General Manager PT Pelindo Regional II Panjang, Adi Sugiri, menyampaikan bahwa kegiatan operasional Pelabuhan Panjang tetap berjalan normal seperti biasa tanpa mengalami kendala yang signifikan atas adanya aksi unjuk rasa ini. 

Aksi tersebut menurut Hendri Ginting, mendapat pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian Resort Bandar Lampung untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.  

"Dalam kesempatan itu, para peserta unjuk rasa menyampaikan tiga tuntutan permasalahan kepada Pengurus Koperai TKBM yang menjadi penyebab dilakukannya aksi unjuk rasa ini, yakni masalah tunggakan BPJS dan Aktifasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 yang belum dibayarkan oleh Koperasi TKBM," urai Hendri, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Lampung, Kamis (16/12/2021).

Selain itu Sertifikat Perumahan TKBM Pelabuhan Panjang yang sampai saat ini (kurang lebih tujuh Tahun) sudah menempati rumah, belum diserahkan oleh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dan masalah Upah/Tarif buruh TKBM Pelabuhan Panjang yang tidak sesuai dengan KM 35 Tahun 2007 yang sangat tidak mensejahterakan buruh. 

Terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait antara lain Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, PT Duta Hidup Lestari (selaku Developer Perumahan TKBM), BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Panjang, Polres Panjang dan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI). 

"Dari hasil pertemuan tersebut, telah disepakati beberapa hal yaitu terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan disepakati bahwa Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang akan membayar tunggakan tersebut dengan catatan bagi kepesertaan anggota yang dalam kondisi aktif dan akan mendapatkan manfaat kepesertaan serta dapat melakukan klaim, sedangkan untuk jumlah angsuran / premi bulan berjalan akan dibicarakan secara khusus dengan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap dia.  

Terkait proses balik nama SHM, PT Duta Hidup Lestari menunggu pihak Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang melengkapi persyaratan dokumen baliknama dan biaya pemecahan. 

Bahwa saat ini sedang diselesaikan 25-unit rumah yang akan diserahkan pada Desember 2021 dan 64-unit rumah sedang diselesaikan yang akan diserahkan Januari 2022.  

Sedangkan terkait upah/tarif buruh TKBM, bahwa tarif bongkar muat di Pelabuhan Panjang berakhir 24 Oktober 2021 sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) baru terbit 1 Desember 2021. 

Untuk itu pihak Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang akan melakukan pembahasan mengenai tarif bongkar muat dalam waktu dekat bersama APBMI Lampung dan FSPTI. 

Sementara itu, Perwira Jaga Kantor KSOP Kelas I Panjang yang bertugas pada Rabu (15/12/2021), Henry Yanuardi, menjelaskan bahwa pelayanan administrasi sejak pagi hingga sore hari berjalan normal, sedangkan mulai pukul 16.00 WIB sore mengalami ketersendatan dikarenakan pengguna jasa kesulitan untuk memasuki area kantor KSOP Panjang.

Namun demikian selepas aksi unjuk rasa berakhir pelayanan administrasi kembali berjalan normal. 

“Secara umum pelayanan tidak terganggu signifikan, pelayanan operasional tetap berjalan, hanya pelayanan administrasi yang sedikit tersendat namun hal ini tidak mengganggu operasional Pelabuhan. Hingga saat ini tidak ada pengaduan maupun keluhan yang masuk dari pengguna jasa.” Ungkap Henry.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved